Cemari 4 Adik Kelas, Santri Ponpes di Natar Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Santri pondok pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan ditangkap polisi karena dugaan asusila

Editor: taryono
Kompas.com
Ilustrasi kasus asusila di Lampung. 

"Pas bangun, saya suruh diam," ujar SU kepada awak media.

SU mengaku juga melakukan perbuatan bejatnya terhadap santri laki-laki lainnya.

"Kalau santri wanita, takut hamil. Ada empat, termasuk MF," timpalnya.

SU mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena terpengaruh film porno.

"Liatnya dari HP milik temen. Nontonnya setiap Jumat aja, saat libur," imbuhnya.

Dicabuli Driver Ojol

Kasus pencabulan di wilayah Lampung Selatan juga dialami seorang gadis di bawah umur.

Seorang pria yang berprofesi sebagai driver ojek online diamankan Polsek Tanjung Bintang.

Tersangka berinisial He (30) itu dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja putri di bawah umur.

Warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu diduga mencabuli DSP (16).

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, He melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali.

Aksi pencabulan pertama kali terjadi pada September 2020 lalu.

Saat itu pencabulan dilakukan di rumah paman tersangka.

Bermula saat tersangka mendatangi rumah pamannya sekitar pukul 24.00 WIB.

Ia melihat korban sedang tertidur pulas bersama adik tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved