Lampung Utara
Disdikbud Lampung Utara Minta Seluruh Sekolah Serahkan Data Aset dari Dana Bos
Menurut dia, selama ini, pihak sekolah yang mendapatkan dana Bos mungkin belum pernah menyerahkan data aset yang dibeli dari Bos
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.Id, LAMPUNG UTARA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara (Lampura) Mat Soleh meminta kepada seluruh sekolah baik tingkat SD maupun SMP untuk menyerahkan data aset yang dibeli dari dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).
"Setiap sekolah nantinya setiap triwulan harus menyerahkan data aset yang dibeli dari dana bos sehingga dinas pendidikan dan kebudayaan tahu keberadaan aset tersebut,” kata Mat Soleh, Selasa 19 Januari 2021.
Menurut dia, selama ini, pihak sekolah yang mendapatkan dana Bos mungkin belum pernah menyerahkan data aset yang dibeli dari Bos sehingga keberadaannya bisa diketahui dan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh pihak sekolah selaku pengguna anggaran.
Sudah diketahui, penyaluran dana Bos bukan lagi melalui disdikbud Lampura melainkan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening sekolah.
Jadi, salah satu upaya yang harus diambil, pihaknya akan melakukan pendataan aset bagi seluruh sekolah demi menghindari hal yang tidak diingkan.
"Dengan langkah yang diambil ini, mudah-mudahan ke depan sekolah yang mendapatkan dana bos bisa benar memanfaatkannya dengan sebaik mungkin demi kemajuan dunia pendidikan di Lampura,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi)