Berita Nasional
Calon Kapolri Listyo Sigit Sebut Polisi Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas
Listyo Sigit Prabowo, jenderal bintang tiga itu mengatakan ke depan polisi tak perlu menilang, cukup mengatur lalu lintas.
ICW soroti 4 hal
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan jalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri, Rabu (20/1/2021).
Terkait dengan hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi III DPR mendalami empat hal krusial.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, hal pertama yang harus didalami anggota DPR adalah terkait reformasi di tubuh Kepolisian.
"Hal ini penting."
"Sebab, selama ini agenda reformasi kepolisian yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu.
Kedua, DPR harus mendalami upaya calon Kapolri dalam membangun relasi dengan instansi penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Kurnia, kepolisian kerap mengedepankan ego sektoral saat menangani perkara korupsi.
Terlebih, kasus yang melibatkan internal Polri.
Ia mencontohkan kasus pengadaan simulator SIM atau penerbitan surat palsu Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.
Ketiga, Kurnia meminta DPR mendalami peta jalan pembenahan integritas anggota kepolisian.
Karena, Korps Bhayangkara selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik akan komitmen pemberantasan korupsi.
"Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon Kapolri tersebut," kata Kurnia.
Dalam lingkup pencegahan, kata Kurnia, calon Kapolri harus menjelaskan soal ketertiban dan kebenaran pelaporan LHKPN anggota Kepolisian.
Sementara, dari sisi penindakan, calon Kapolri harus berani membentuk tim satuan tugas.