Berita Nasional
Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Akan Periksa 20 Pejabat
Kasus ditangani Kejaksaan Agung dan kini akan memeriksa 20 pejabat serta karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Hormati penyidikan
Atas dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejagung, BPJS Ketenagakerjaan pun angkat bicara.
Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan, pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan di Kejagung.
BPJS Ketenagakerjaan mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Manajemen BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan," ungkap Utoh kepada Kompas.com, Selasa.
Utoh berharap kasus tersebut tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan pada publik di tengah upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional.
Klaim Tidak Ada Kendala dan Sudah Diawasi
Utoh membeberkan, sebanyak 98 persen dari portofolio saham BP Jamsostek ditempatkan pada saham LQ45.
Adapun menurut situs Bursa Efek Indonesia, LQ45 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Selain itu, katanya, penempatan pada instrumen reksadana juga berdasarkan pada underlying asset dengan fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik.
Maka dari itu, Utoh mengklaim kualitas aset investasi pihaknya sangat baik.
"Sehingga kualitas aset investasi BP Jamsostek sangat baik, dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta," kata Utoh.
Menurutnya, pengelolaan dana BP Jamsostek mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa peraturan OJK.
BP Jamsostek juga mengaku telah memiliki aturan yang ketat dalam memilih mitra investasi terbaik.
Sejumlah aspek, kata Utoh, selalu dikedepankan BP Jamsostek dalam berinvestasi yakni, kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Tujuannya, agar peserta mendapatkan hasil optimal dengan risiko terukur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/peserta-bpjs-ketenagakerjaan-tetap-peroleh-imbal-hasil-di-atas-deposito.jpg)