Berita Nasional

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Akan Periksa 20 Pejabat

Kasus ditangani Kejaksaan Agung dan kini akan memeriksa 20 pejabat serta karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: taryono
Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

"Dana kelolaan BP Jamsostek per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun, serta YOI (yield on investment) mencapai 7,38 persen," ungkap Utoh.

Di samping itu, menurutnya, kegiatan operasional BP Jamsostek diawasi dan diaudit secara rutin oleh Satuan Pengawas Internal, Dewas Pengawas, BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

Dari hasil audit lembaga-lembaga tersebut, BP Jamsostek mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2016-2019.

Utoh menambahkan, hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) juga selalu disampaikan pihaknya ke publik lewat media massa.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved