Polres Lampung Utara Tangkap 2 Pemakai Narkoba Sabu-sabu
Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba) Polres Lampung Utara menangkap terduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba) Polres Lampung Utara menangkap terduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya bernama FD (29), warga Desa Cabang empat Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara dan EO (32), warga Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Menurut Kasat narkoba Iptu Aris Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono keduanya ditangkap di hari dan lokasi yang berbeda ujarnya, Selasa 19/1/2021
FD, ditangkap Senin (18/1/2021) sekira pukul 01.00 wib di Desa Cabang empat RT 02 Kecamatan Abung Selatan dengan barang bukti sabu bruto 2 gram, 5 bungkus klip plastik bening, 1 buah centong dari sedotan plastik dan 1 buah bekas mainan plastik berbentuk Ice Cream warna putih coklat.
EO ditangkap Selasa 19 Januari 2021 pukul 11.30 wib di Desa Bandar Abung RT 01 Kecamatan Abung Surakarta, barang bukti 16 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu 5,12 gr, 4 bungkus plastik klip dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.
"Keduanya diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di daerah setempat," katanya, Rabu 20 Januari 2021.
Kedua pelaku telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Terhadap pelaku FD dapat dijerat melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terduga EO Pasal 114 ayat (2) da atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.
Satres Narkoba Polres Lampung Utara
narkoba sabu-sabu
Warga Kecamatan Abung Selatan
Kapolres Lampung Utara
Tribunlampung.co.id
Viral Video Arya Saloka Pulang Jumatan, Banjir Pujian dari Para Wanita |
![]() |
---|
Selebgram Keluar dari Kamar Tanpa Busana Setelah Ditikam Mahasiswi |
![]() |
---|
SBY Tanggapi KLB Partai Demokrat, 'Akal Sehat Telah Mati' |
![]() |
---|
Misteri Uang Mahar Rp 4 Miliar, Jaksa KPK: Dibebankan ke Mustafa |
![]() |
---|
Rina Gunawan Meninggal, Teddy Syach Langgar Pesan sang Istri: Saya Sudah Nggak Kuat |
![]() |
---|