Pilkada Pesawaran 2020

Besok, Dendi Ramadhona-Marzuki Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada Pesawaran 2020

Kami sudah menerima surat dari KPU RI tadi malam (Rabu malam), untuk yang tidak ada gugatan boleh melaksanakan penetapan

Tayang:
tribun lampung / didik
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran merencanakan penetapan pasangan calon kepala daerah pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengungkapkan, penetapan pasangan calon kepala daerah pemenang Pilkada rencananya digelar Jumat, 22 Januari 2021.

"Kami sudah menerima surat dari KPU RI tadi malam (Rabu malam), untuk yang tidak ada gugatan boleh melaksanakan penetapan," ungkap Yatin, Kamis, 21 Januari 2021.

Atas surat tersebut, Yatin mengaku menindaklanjutinya dengan rapat.

Pelantikan Kepala Daerah Baru Hasil Pilkada 2020 di Lampung Tergantung Kemendagri

BREAKING NEWS KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 3 Daerah di Lampung Hari ini

Menurutnya, rapat itu dilaksanakan pada Kamis ini.

"Insya Allah besok (Jumat), kemungkinan kita akan melakukan penetapan," kata Yatin.

Penetapan tersebut, menurut dia, akan diselenggarakan di Aula Museum Transmigrasi, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Persiapan lebih lanjut, Yatin mengaku akan membahasnya dengan seluruh komisioner KPU Pesawaran.

Dia menuturkan, bahwa MK sudah merilis daerah-daerah yang gugatannya sudah teregristrasi.

Sementara itu, Pilkada Kabupaten Pesawaran tidak masuk dalam regristrasi perkara gugatan di MK. Sehingga Pilkada di Bumi Andan Jejama tidak ada gugatan.

Lantaran tidak adanya gugatan, KPU RI menyurati KPU Pesawaran memberi petunjuk dan mempersilahkan menggelar rapat penetapan pasangan calon kepala daerah pemenang Pilkada Pesawaran 2020.
Diberitakan sebelumnya,

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Senin, 14 Desember 2020 di Aula Musium Transmigrasi.

Rapat pleno yang dijaga ketat petugas Kepolisian Resort Pesawaran berjalan dengan aman dan kondusif.

Rapat pleno tersebut selesai hingga pukul 15.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Dimana dalam hasil pleno, pasangan urut nomor 1 M.Nasir-Naldi Rinara memperoleh sebanyak 101.890 suara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved