Pilkada Serentak 2020 di Lampung
Pelantikan Kepala Daerah Baru Hasil Pilkada 2020 di Lampung Tergantung Kemendagri
kemungkinan pelantikan tersebut dilangsungkan setelah akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah sebelumnya selesai.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pelantikan pasangan calon kepala daerah (paslonkada) terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 di Lampung menunggu intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pelantikan paslonkada terpilih merupakan kewenangan Kemendagri.
"Itu kewenangan Kemendagri," kata Erwan Bustami Kamis (21/1/2021).
Namun demikian, kata Erwan, kemungkinan pelantikan tersebut dilangsungkan setelah akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah sebelumnya selesai.
• 4 Pilkada di Lampung Sedang Bersengketa, KPU Tunggu hingga Keluar Putusan MK
• BREAKING NEWS KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 3 Daerah di Lampung Hari ini
"Mungkin sesuai AMJ kepala daerah yang sekarang," kata Erwan Bustami.
Penetapan Paslonkada 4 Daerah Yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Penetapan paslon kepala daerah terpilih empat daerah yang bersengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diantaranya, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pesisir Barat.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, mengatakan jika sengketa selesai, MK akan secara resmi memberitahu KPU hasil putusannya.
Sehingga, penetapan bisa langsung dilakukan sesuai dengan putusan MK tersebut.
"Iya kita tunggu dulu putusan MK nya, karena kita gak bisa berandai-andai kapan dan seperti apa putusannya," ujar Erwan Bustami, Kamis (21/1/2021).
Sementara itu, Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah memprediksi penetapan paslon bersengketa bisa dilakukan pada Maret 2021 mendatang.
Sebab, kata dia, sengketa PHP di MK diperkirakan akan selesai pada Maret 2021.
"Iya kemungkinan Maret untuk empat daerah di Lampung yang memiliki sengketa PHP di MK," kata M Tio Aliansyah.
Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, penetapan paslonkada terpilih paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.
KPU Tetapkan Paslon Terpilih 3 Daerah di Lampung Hari ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih di tiga daerah di Lampung hari ini, Kamis (21/1/2021).
Tiga daerah itu yakni, Kabupaten Lampung Timur, Metro, dan Way Kanan.
Hal itu sesuai surat nomor: 60/Pl.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tentang penetapan paslon terpilih Pilkada Serentak 2020.
Rencanannya, rapat pleno penetapan paslon terpilih akan digelar pada pukul 13:30 00 WIB di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan KPU akan menerapkan paslon didaerah yang tidak bersengketa setelah melewati proses penetapan perolehan suara sah.
"Iya jadwal pleno penetapan paslon terpilih Lamtim pukul 13:30, Way Kanan pukul 13:00, dan Kota Metro 13:00 WIB," ungkap Erwan Bustami, Kamis.
Diketahui, ada empat daerah tanpa sengketa Pilkada yang akan menetapkan paslon terpilih.
selain tiga daerah tersebut, KPU Kabupaten Pesawaran juga akan melakukan rapat pleno penetapan paslon.
Namun penetapan paslon terpilih di Kabupaten Pesawaran akan dilaksanakan Jumat (22/1/2021).
"Pesawaran tanggal 22 Januari 2021, untuk waktu nya belum diketahui," kata Erwan Bustami.
Sebagai informasi, Hasil rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Lampung Timur pasangan nomor urut 3 Dawam-Azwar meraih suara terbanyak dengan 210.606 suara.
Sementara dua paslon lainnya, yakni Pasangan nomor urut 2 Zaiful Bokhari-Sudibyo meraih 202.519 suara dan pasangan nomor urut 1 Yusran Amirullah– Beni Kisworo meraih 118.103 suara.
Di Way Kanan, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman menjadi peraih suara terbanyak dengan 177.222 suara, Perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Juprius - Rina Marlina sebanyak 59.342 suara.
Di Kota Metro Wahdi-Qomaru memperoleh suara terbanyak dengan 28.294 suara, disusul calon nomor urut empat Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir 27.022 suara, Ampian Bustami-Rudy Santoso 22.819 suara, dan Mufti Salim-Saleh Candra 19.158 suara.
Di Pesawaran, Dendi-Marzuki meraih suara terbanyak dengan 130.436 suara. Sementara Paslon M Nasir-Naldi meraih meraih 101.890 suara.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)