Kasus Pencurian di Lampung Tengah
Polisi Masih Buru 2 Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah yang Buron
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dari tangan pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
"Kami ambil semua perabotan di dalam rumah."
"Kami buka pintu bagian depan rumah lalu kami angkut semuanya menggunakan mobil," terang pelaku Imam.
Selanjutnya, barang hasil pembobolan rumah di Lampung Tengah itu dijual ke sejumlah orang di luar kota.
Hasil dari penjualan barang curian itu mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Merugi Puluhan Juta
Aksi pembobolan rumah di Lampung Tengah mengakibatkan korban merugi hingga puluhan juta rupiah.
Korban Dwi Widi mengatakan, tidak hanya kursi dan televisi, perabotan lainnya yang ada di dalam rumah juga turut dibawa oleh para pelaku pembobolan rumah.
"Satu unit kulkas satu pintu merek Sharp, satu mixer merk Philips, satu tabung gas LPG 15 kilogram, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu magicom merek Philips ikut dicuri juga," kata korban Dwi Widi, Kamis (21/1/2021).
Kemudian, barang-barang lainnya yang dicuri pelaku yakni gorden pintu sebanyak delapan lembar, dua lemari plastik merek Napolly, satu ambal karakter Keropi, satu karpet lantai, satu blender merk Philips, satu unit pompa air merk Sanyo.
Satu ukiran kaligrafi hiasan dinding, lima set bed cover, tiga buah boneka jumbo, satu buah rak sepatu etalase, serta satu unit handphone merek OPPO A37 juga digondol para pelaku.
"Saya sehari sebelum kejadian pulang dan menginap di rumah ibu di Metro."
"Sebelum saya tinggal, semuanya (pintu) sudah dikunci rapat, tapi saya gak tahu mereka (pelaku) bisa juga membobol rumah," terang Dwi Widi.
Atas kejadian itu, korban Dwi Widi kemudian melapor ke Mapolsek Terbanggi Besar dengan nomor laporan: LP/ 518-B /IX/2020/RES LT/SEK TEBAS.
Laporan polisi pembobolan rumah di Lampung Tengah tersebut dilakukan korban tertanggal 22 September 2020.
Tetangga Kaget
