Kasus Pencurian di Lampung Tengah
Polisi Masih Buru 2 Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah yang Buron
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dari tangan pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penangkapan. Polisi juga masih buru 2 pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah yang buron.
Para pelaku masuk ke dalam rumah, kata Sutana, secara merusak pintu belakang rumah dengan cara mencongkel pakai linggis besi.
"Perabotan yang dicuri pelaku antara lain satu set kursi tamu jati ukir, dua meja jati ukir, satu unit televisi LED 43 inch merek Panasonic, satu unit TV Led 32 inchi merk Panasonic," jelas Kompol Sutana Yusuf.
Saat ini, pelaku Imam masih diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana, ancaman tujuh tahun penjara.
• Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Suap Rp 65 M, Uang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
• Pengakuan Pelaku Curanmor Gagal Total di Lampung Tengah
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
