Kasus Pencurian di Lampung Tengah

Polisi Masih Buru 2 Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah yang Buron

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dari tangan pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penangkapan. Polisi juga masih buru 2 pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah yang buron. 

Para pelaku masuk ke dalam rumah, kata Sutana, secara merusak pintu belakang rumah dengan cara mencongkel pakai linggis besi.

"Perabotan yang dicuri pelaku antara lain satu set kursi tamu jati ukir, dua meja jati ukir, satu unit televisi LED 43 inch merek Panasonic, satu unit TV Led 32 inchi merk Panasonic," jelas Kompol Sutana Yusuf.

Saat ini, pelaku Imam masih diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana, ancaman tujuh tahun penjara.

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Suap Rp 65 M, Uang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Pengakuan Pelaku Curanmor Gagal Total di Lampung Tengah

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved