Berita Nasional
Harun Masiku Belum Ditemukan, MAKI Minta KPK Terbitkan Red Notice
Boyamin Saiman mau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan red notice bagi Harun Masiku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Harun Masiku masih buron.
Eks caleg PDIP tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu hilang misterius.
Atas hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan red notice bagi Harun Masiku.
"Informasi keberadaan hidup atau mati aja enggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga enggak tahu. Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red notice," pinta Boyamin saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
Kata Boyamin, bisa jadi Harun Masiku ada di luar negeri dengan cara menyelundup lewat perbatasan dan lain sebagainya.
• Cari Harun Masiku, KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Buronan
• Sosok AKBP Ahrie Sonta, Kapolres yang Diajak Listyo Sigit Uji Kelayakan di DPR
"Saya juga mencoba melakukan pelacakan di dua negara yang artinya luar negeri karena ada beberapa informasi. Ini prinsipnya dalam rangka memberikan kepastian keberadaan Harun Masiku baik hidup atau sudah meninggal," katanya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi KPK yang telah membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari tujuh buronan, termasuk Harun Masiku.
Boyamin menginginkan tim satgas pemburu buronan itu bekerja maksimal mencari Harun. Termasuk memastikan apakah Harun sudah meninggal dunia atau belum.
"Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia. Jadi ini kan segera memberikan kepastian kepada siapapun," ujar Boyamin.
Diwartakan sebelumnya, KPK akan memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan membentuk tim satgas khusus.
"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Lili bilang, satgas khusus ini dibentuk supaya tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.
• Viral Video Mobil Polantas Gagal Hentikan Truk Overload yang Ngebut
• Mahasiswi Itera Lampung Ditemukan Tewas, Sempat Targetkan Wisuda Juli 2021
Sementara Karyoto menambahkan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.
"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," ujar Karyoto.
Kata Karyoto, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/maki-ungkap-bukti-harun-masiku-tidak-berduit-dan-gugat-kpk-minta-2-orang-inijaditersangka-baru.jpg)