DLH Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai
DLH Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bandar Lampung Ismet Saleh mengatakan, masih dijumpai warga yang memiliki kesadaran minim sehingga membuang sampah di badan sungai maupun selokan atau saluran air.
"Jadi kami minta buanglah sampah pada tempatnya, semisal ada sokli atau petugas kebersihan, maka buangnya lewat sokli," pintanya, Sabtu (23/1/2021).
Diakuinya, pihaknya terus mengoptimalkan petugas yang ada untuk melakukan penyisiran sampah di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan.
DLH menyiagakan petugas dari unit pelaksana teknis (UPT) untuk standby menangani sampah di kecamatannya masing-masing.
DLH menyisir sampah yang ada di sungai-sungai melalui petugas UPT yang ada di tiap kecamatan sehingga kondisi kebersihan sungai lebih terjaga.
Selain itu dari DLH sendiri ada 25 personel yang siap diterjunkan untuk menyisir sampah sewaktu-waktu di aliran sungai. Mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Namun jika tidak ada upaya bersama dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya masing-masing, terusnya, tentu kurang optimal.
Dia meminta masyarakat juga tidak memangkas pohon sembarangan dan membuangnya di badan sungai. Seperti yang terjadi di sungai Gang Citra, Jalan Komarudin, Rajabasa.
"Petugas kami kemarin langsung turun melakukan pembersihan, dan masih ditemukan sampah plastik yang dibuang masyarakat di badan sungai," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)