Berita Nasional

Viral Video Bayi Dicekoki Miras oleh Paman

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah membenarkan adanya kejadian tersebut.

Editor: taryono
ILUSTRASI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video bayi usia 4 bulan dengan minuman keras.

Kejadian di wilayah Gorontalo.

Rupanya pelaku sang paman bocah.

Atas perbuatan tersebut, sang paman pun ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah membenarkan adanya kejadian tersebut.

Video Viral Asusila di Ruang Isolasi Covid-19, Pemerannya Polisi

Anak Sule Akhiri Konflik Warisan dengan Teddy

Ia mengatakan, pihak mengamankan enam orang terkait kasus bayi dicekoki miras itu.

Dari enam orang itu empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diamankan di wilayah Sipatana, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dijelaskannya bahwa aksi itu dilakukan pelaku saat tengah pesta miras.

"Terkait viralnya video anak balita umur 4 bulan, dicekoki miras saat para pelaku sedang pesta minum minuman keras, (pelaku) diamankan di wilayah Sipatana," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube tvOnenews, Jumat (22/1/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Laode pun membenarkan jika pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan bayi 4 bulan itu.

Jenazah Yumna, Pemilik Jaket Pink Korban Sriwijaya Air SJ-182 Akhirnya Terindentifikasi

2 Prajurit TNI AD Gugur Ditembak KKB di Papua

"Berdasarkan info yang kami dapat, pelaku ini masih paman daripada bayi ini," terangnya.

Kronologi

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian itu berawal ketika bayi tersebut menunggu ibunya.

Saat itu, sang ibu memang menitipkan bayinya kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved