Berita Nasional
Viral Video Bayi Dicekoki Miras oleh Paman
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah membenarkan adanya kejadian tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video bayi usia 4 bulan dengan minuman keras.
Kejadian di wilayah Gorontalo.
Rupanya pelaku sang paman bocah.
Atas perbuatan tersebut, sang paman pun ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah membenarkan adanya kejadian tersebut.
• Video Viral Asusila di Ruang Isolasi Covid-19, Pemerannya Polisi
• Anak Sule Akhiri Konflik Warisan dengan Teddy
Ia mengatakan, pihak mengamankan enam orang terkait kasus bayi dicekoki miras itu.
Dari enam orang itu empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diamankan di wilayah Sipatana, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Dijelaskannya bahwa aksi itu dilakukan pelaku saat tengah pesta miras.
"Terkait viralnya video anak balita umur 4 bulan, dicekoki miras saat para pelaku sedang pesta minum minuman keras, (pelaku) diamankan di wilayah Sipatana," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube tvOnenews, Jumat (22/1/2020).

Laode pun membenarkan jika pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan bayi 4 bulan itu.
• Jenazah Yumna, Pemilik Jaket Pink Korban Sriwijaya Air SJ-182 Akhirnya Terindentifikasi
• 2 Prajurit TNI AD Gugur Ditembak KKB di Papua
"Berdasarkan info yang kami dapat, pelaku ini masih paman daripada bayi ini," terangnya.
Kronologi
Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian itu berawal ketika bayi tersebut menunggu ibunya.
Saat itu, sang ibu memang menitipkan bayinya kepada pelaku.