Bandar Lampung
Herman HN Tegaskan Lahan Terminal Kemiling Aset Pemkot Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan lahan Terminal Kemiling merupakan aset pemkot.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan bahwa lahan Terminal Kemiling merupakan aset pemerintah.
Ia pun menyayangkan kenapa masalah tersebut dipertanyakan sekarang.
"Sudah menjadi aset pemerintah sejak berpuluh-puluh tahun lalu. Kenapa sekarang dipertanyakan ya," kata Herman HN, Minggu (24/1/2021).
Diklaim Herman, lahan tersebut legal milik pemerintah dalam bentuk terlulis.
• Jalan Depan Terminal Kemiling Bandar Lampung Ditutup Bongkahan Batu, Warga Bingung
• BREAKING NEWS Jalan Depan Terminal Kemiling Bandar Lampung Ditutup Bongkahan Batu
"Suratnya ada. Kenapa gak dari dulu sebelum dibangun terminal mempertanyakannya," imbuh dia.
Ia pun meminta agar masalah tersebut tidak memicu permasalahan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Diketahui, lahan Terminal Kemiling ditutup dengan menggunakan batu oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Jumat (22/1/2021). (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)