Berita Nasional
Polisi Tangkap Penjaga Vila di Puncak Bogor Kasus Prostitusi, Ada Kode Vila dan Villa
Tapi siapa sangka, ada kode khusus pada tulisan vila yang dipajang dan ditawarkan pada pengunjung.
Dalam pengungkapan praktik prostitusi di tengah pandemi ini, LS karyawan vila menyasar para pengunjung atau wisatawan yang hendak menginap di vilanya.
"Korban ini melayani tamu karena ada permintaan dari tersangka LS, ini salah satu karyawan (vila). LS ini menelepon seseorang atas nama NO yang selaku mucikarinya. NO inilah yang menyedikan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).
Harun menuturkan bahwa tersangka LS menawar layanan PSK kepada hidung belang langsung di vila saat calon pelanggannya hendak menginap di vila.
"Mereka (hidung belang) menyewa vila kemudian mereka masuk nanti dari karyawan inilah yang menyambungkan ke mucikari. Ya, di lokasi," katanya.
Praktik prostitusi yang dilakukan NO dan LS ini, sudah berjalan selama 1 tahun dan tetap subur di tengah pandemi ini.
Serta NO mengaku memiliki 6 PSK atau korban TPPO yang siap diantar ketika ada panggilan dari LS.
"Tidak ada unsur pemaksaan karena mereka saling mengenal antara NO dan korban. Korban sebagai saksi saja, korban tersebut kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing," kata Harun.
PSK remaja
Polres Bogor ungkap kasus prostitusi di sebuah vila di kawasan Puncak wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Petugas melakukan penggerebekan hingga diamankan 2 orang tersangka dan 4 pekerja seks komersial ( PSK ) yang merupakan korban dan dijadikan sebagai saksi.
"Perkara ini diawali dari adanya informasi dari masyarakat, kita dapat informasi di salah satu vila di Megamendung adanya praktik prostitusi," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).
Empat orang PSK atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini didapati tengah melayani para hidung belang di masing-masing kamar saat vila tersebut digerebek pertugas.
Satu di antara dari mereka bahkan ada yang masih berusia 17 tahun.
"Didapati ada 4 korban yang melaksanakan praktik prostitusi di 4 kamar terpisah. (Usianya) Bervariatif, ada yang berusia 17 tahun, ada yang 31 tahun," kata Harun.
Setelah dikembangkan, polisi mendapati bahwa penjaga vila juga terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.