Berita Nasional
Warga Curiga Lihat Mobil Parkir di Depan Pasar Sapi Goyang Sendiri, Kaget Saat Diintip
Wanita yang ternyata berstatus PNS tersebut berduaan dengan pria yang telah beristri.
"Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.
Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.(*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mobil Goyang Sendiri, PNS Wanita & Selingkuhan Diduga Mesum, Hebohkan Warga di Pasar Kamisan Sampang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-mobil-goyang.jpg)