Berita Nasional

3 Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan, Ketua Pengadilan Agama Sebut Kerap Terjadi

Kasus anak gugat ibu kandung di Banyuasin, Sumatera Selatan masih terus berlanjut. Gugatan anak terhadap ibu kandung itu dalam perkara harta warisan.

Kanal YouTube.com SripoKu TV
Hj Daminah, ibu dari tiga anak Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati, yang menggugatnya gara-gara harta warisan. Kasus anak gugat ibu kandung di Banyuasin itu masih berlanjut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kisah anak gugat ibu kandung di Banyuasin, Sumatera Selatan masih terus berlanjut.

Gugatan anak terhadap ibu kandung itu dilayangkan dalam perkara harta warisan.

Pada Kamis (21/1/2021), digelar sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin.

Mediasi yang di gelar di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Banyuasin yang dimentori oleh Ripaldi Pahlevi SH tidak mendapat hasil.

Pengemis Ketahuan Pura-pura Lumpuh, Ternyata 3 Tahun Menghilang dan Kini Muncul Lagi

Hujan Lebat dan Banjir di Manado, TPU Longsor hingga Kerangka Muncul ke Permukaan

Bahkan terjadi perseteruan anak, cucu, dan ibu kandung di dalam mediasi tadi, Kamis (21/1/2021).

"Kali sudah begini mereka bukan anak kandung lagi."

"Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah usai menjalani sidang mediasi.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Daminah yang hanya bisa duduk di kursi roda dan dituntun, dorong oleh Angga cucu Daminah yang sama - sama menjadi tergugat 1 dan 2 oleh tiga orang anak kandung Daminah.

Daminah tegas mengatakan, sudah berkali-kali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, di Kepolisian Polres Banyuasin karena di gugat oleh kandung sendiri.

Sidang anak gugat ibu kandung di Pengadilan Agama sudah masuk 3 kali berturut - turut.

Driver Ojol Dianiaya hingga Jempol Tangan Putus, Warga Tak Berani Menolong

Sempat Buat Pilu saat Jaket Pink Minnie Mouse Ditemukan, Kini Jenazah Yumna Sudah Teridentifikasi

Heriyandi SH advokasi dari tergugat satu Hj Daminah mengatakan, sidang mediasi masuk tahap ketiga.

Namun, belum ditemukan titik temu.

"Berharap semoga terjadi perdamaian serta hubungan anak dan ibu kandung tetap berjalan baik," harap Heriyandi didampingi Sutopo SH.

Seusai mediasi, ketiga anak perempuan yang menggugat Hj Daminah yakni, Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati, tidak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.

"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.

"Jangan salah tulis yo," singkat Mila seraya mengangkat tangannya. 

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Rifky Ardhitika SHI MHI melalui juru bicara Ripaldi Pahlevi menyebutkan, terkait perkara antara anak dan ibu kandung yang sidang di Pengadilan Agama Pangkalan Balai antara anak menggugat ibu kandung.

"Perkara waris memang kerap terjadi di lingkungan keluarga."

"Anak gugat orangtua atau sebaliknya orangtua gugat anak."

"Itu memang ruang lingkupnya perkara waris, bisa terjadi antara saudara yang lainnya," jelas Ripaldi.

Masih kata Rapaldi, untuk sejauh mana tahapannya sudah dilakukan proses mediasi.

"Ya sudah tiga kali diupayakan terus sesungguhnya perdamaian yang lebih diutamakan," tutur Ripaldi.

Pihak pengadilan tentunya tidak memaksakan memaksakan putusan.

"Kami mencari juga opsi dari kedua belah pihak proses usaha perdamaian."

"Apakah ada pihak yang mau memberikan opsi yang lebih baik seperti itu, kita menerima kembalikan ke pihak yang lain."

"Tapi, dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian."

"Maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," tandasnya.

Balita Pemilik Jaket Pink Korban Sriwijaya Air SJ-182 Akhirnya Jenazahnya Teridentifikasi

Jadi Korban Penembakan KKB Papua, Pratu Roy Vebrianto Diberondong Peluru saat Sedang Salat Subuh

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Durhaka, Mereka Bukan Anakku', Reaksi Ibu Digugat Anak Kandung setelah Mediasi, Temui Jalan Buntu

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved