Pencurian Aset di PDAM Pesawaran

2 Pelaku Pencurian di PDAM Pesawaran Diringkus di Desa Cipadang Sehari Setelah Beraksi

Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan

Dokumentasi
2 Pelaku Pencurian di PDAM Pesawaran Diringkus di Desa Cipadang Sehari Setelah Beraksi 

Awalnya, identitas para pelaku belum diketahui.

Atas hilangnya aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, dilaporkan ke Mapolsek Gedongtataan.

Berdasar laporan Polisi Nomor : LP / B 38/ I/ 2021 / SPK / POLDA LPG / RES PSW,SEK GEDONG TATAAN,  tanggal 25 Januari 2021, petugas Tekab 308 Polsek Gedongtataan melakukan penyelidikkan.

Tim Tekab 308 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan Iptu Sunaryo berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah diamankan dua orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu, 27 Januari 2021.

Tekanan Darah Tak Sesuai Standar, Sejumlah Forkopimda Pesawaran Gagal Divaksin

Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Pesawaran 2020, Dendi Janji Segera Susun Program

Atas perbuatannya itu, kini kedua warga Desa Cipadang tersebut digelandang ke Mapolsek Gedongtataan.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved