Pencurian Aset di PDAM Pesawaran
2 Pelaku Pencurian di PDAM Pesawaran Diringkus di Desa Cipadang Sehari Setelah Beraksi
Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Pelaku pencurian di PDAM Pesawaran Unit Way Lima tidak melakukan perlawanan ketika diamankan petugas Tekab 308 Polsek Gedongtataan.
Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Yakni pekerja honorer PDAM Pesawaran Unit Way Lima, Rahmat Sandi Sulistyo (28) warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Beserta temannya, Singgih Wibowo (27) yang juga warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan.
• Pegawai Honorer yang Curi Aset PDAM Pesawaran Diringkus Bersama Rekannya Berikut Barang Bukti
• Pegawai Horoner Curi Bak Besi Milik PDAM Pesawaran dengan Cara Dipotong Pakai Las Karbit
Keduanya ditangkap sehari setelah melakukan pencurian, Selasa, 26 Januari 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
Sedangkan perbuatan para pelaku pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor PDAM Pesawaran Unit Way Lima, Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
"Kedua pelaku diamankan di Desa Cipadang, tidak dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ungkap Aris mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu, 27 Januari 2021.
Amankan Barang Bukti
Petugas Tekab 308 Polsek Gedongtataan berhasil mengamankan barang bukti pencurian di PDAM Pesawaran Unit Way Lima.
Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, barang bukti diamankan petugas dari para pelaku.
• BREAKING NEWS Pegawai Honorer Curi Aset PDAM Pesawaran hingga Rugikan Rp 50 Juta
• Bupati Pesawaran Nilai Banjir di Jalinbar Akibat Sampah dan Debit Air Tinggi
Yakni pekerja honorer PDAM Pesawaran Unit Way Lima, Rahmat Sandi Sulistyo (28) warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Beserta temannya, Singgih Wibowo (27) yang juga warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan.
"Barang bukti yang diamankan, satu set peralatan las dan satu buah linggis," kata Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu, 27 Januari 2021.
Dilanjutkan Aris, petugas juga mengamankan potongan lempengan besi plat ukuran 120 cm x 20 cm.
Bak Dipotong Pakai Las Karbit
Honorer PDAM Pesawaran Unit Way Lima mencuri bak besi penampung air milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dengan cara memotongnya.
"Pelaku memotong bak penampungan air yang terbuat dari bahan besi menggunakan alat pemotong las karbit," ungkap Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu, 27 Januari 2021.
Bak besi penampungan air tersebut dipotong menjadi besi lempeng ukuran kecil-kecil.
Tujuannya untuk memudahkan pelaku dalam mengangkut besi.
Selanjutnya besi-besi tersebut dijual.
Dirugikan Rp 50 Juta
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai honorer di kantor PDAM Pesawaran Unit Way Lima nekat mencuri aset kantornya sendiri.
Akibatnya PDAM Pesawaran mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Perbuatan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Gedongtataan.
Polisi berhasil mengungkap pelakunya adalah pegawai honorer di PDAM.
Yakni Rahmat Sandi Sulistyo (28) warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Dalam melakukan aksinya, Rahmat tidak sendirian.
Melainkan bersama temannya, Singgih Wibowo (27) yang juga warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan.
Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila keduanya mencuri bak penampungan air yang terbuat dari besi milik kantor PDAM Kabupaten Pesawaran Unit Way Lima, Senin, 25 Januari 2021 sekira pukul 13.00 WIB.
Awalnya, identitas para pelaku belum diketahui.
Atas hilangnya aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, dilaporkan ke Mapolsek Gedongtataan.
Berdasar laporan Polisi Nomor : LP / B 38/ I/ 2021 / SPK / POLDA LPG / RES PSW,SEK GEDONG TATAAN, tanggal 25 Januari 2021, petugas Tekab 308 Polsek Gedongtataan melakukan penyelidikkan.
Tim Tekab 308 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan Iptu Sunaryo berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah diamankan dua orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu, 27 Januari 2021.
• Tekanan Darah Tak Sesuai Standar, Sejumlah Forkopimda Pesawaran Gagal Divaksin
• Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Pesawaran 2020, Dendi Janji Segera Susun Program
Atas perbuatannya itu, kini kedua warga Desa Cipadang tersebut digelandang ke Mapolsek Gedongtataan.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)