Berita Nasional

Takut dengan Polisi, Pencuri Tinggalkan Mobil di Pinggir Jalan Lalu Sembunyi

Tersangka meninggalkan mobil Toyota Avanza di pinggir jalan Kota Lubuklingau dan sembunyi.

Tangkapan Layar Video Amatir Warga
ILUSTRASI Toyota Avanza. Pencuri meninggalkan mobil Toyota Avanza di pinggir jalan dan sembunyi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MUSIRAWAS - Pencuri yang ketakutan saat tahu sedang dikejar-kejar polisi meninggalkan mobilnya di pinggir jalan di Kelurahan Siring Agung Kota Lubuklingau, Sumatera Selatan.

Tersangka meninggalkan mobil Toyota Avanza di pinggir jalan dan sembunyi.

Polisi yang kalah cerdik akhirnya berhasil menangkap Husni di persembunyiannya.

Polisi menyita mobil Avanza yang dicuri dan ditinggalkan Husni di pinggir jalan.

Duka Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Asal Lampung, Istri Yohanes Terus Peluk Peti Jenazah

Bobol Brankas, Pencuri Gasak Uang Tunai Belasan Juta dan Rokok di Indomaret Kedaung Bandar Lampung

Ternyata Husni tak hanya mencuri mobil, tapi juga menggondol HP dan tabung gas di rumah korban.

Husni Pratama Eldo (27), warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan anggota Polsek Muara Lakitan Polres Musirawas dibackup Satreskrim Polres Lubuklinggau, Rabu (27/1/2021).

Tersangka ditangkap atas kasus pencurian satu unit mobil Toyota Avanza BG 1433 PU milik Bendriyadi (38) yang masih satu desa dengan tersangka.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan mobil.

Kronologinya, pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 05.15, korban bernama Bendriyadi warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan, saat bangun tidur hendak menyalakan mobil miliknya.

Namun, dia melihat mobil yang diparkir di teras depan rumahnya sudah tak ada lagi ditempatnya.

Dia kemudian bergegas mencari kunci kontak mobilnya.

Namun lagi-lagi kunci kontak tersebut juga tidak ada.

Korban kemudian memeriksa rumah, dia melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah diperiksa lebih teliti, bukan hanya mobil dan kunci kontaknya yang hilang, tapi satu unit ponsel dan empat buah tabung gas miliknya juga hilang.

Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polsek Muara Lakitan dengan laporan polisi LP/B-03/I/2021/ Sumsel / Mura/ Sek Lakitan, tgl 26 Januari 2021.

Atas laporan ini, anggota Polsek Muara Lakitan kemudian melakukan olah TKP di rumah korban. Selanjutnya kapolsek bersama anggota melakukan penyelidikan.

"Pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 20.00 didapat informasi keberadaan mobil tersebut," kata AKP M Romi, Kamis (28/1/2021).

"Karena lokasinya berada di wilayah Kota Lubuklinggau maka kami berkordinasi dengan Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata dia.

Sementara itu, pelaku yang mengetahui dirinya dirinya dikejar polisi jadi ketakutan.

Husni lalu menghentikan kendaraan yang dibawanya dan meninggalkan kendaraan tersebut di pinggir jalan di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan Kota Lubuklingau.

Setelah meninggalkan mobil curiannya begitu saja dipinggir jalan, lalu pelaku melarikan diri.

Namun anggota Polsek Muara Lakitan yang tak mau kehilangan buruannya terus mencari dan memburu pelaku.

Dan pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 09.00, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Ulak Surung Kota Lubuklinggau.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Muara Lakitan yang dibackup Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung bergerak melakukan penangkapan ditempat persembunyian tersangka.

"Saat digerebek, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan setelah dilakukan interogasi mengakui perbuatannya telah mencuri dirumah korban. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan proses hukum," kata AKP M Romi. (ahmad farozi) 

Artikel ini telah tayang di sumsel.tribunnews.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved