Bandar Lampung

10 Pengendara Motor Terjaring Razia Masker di Pahoman, Bandar Lampung

Bripka Okus Wijaya mengatakan Razia masker dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Tribunlampung.co.id/Dominius
Pengendara yang terjaring Razia masker oleh tim gugus tugas Covid-19 di Jalan Ir Hi Juanda, Pahoman, Bandar Lampung, Jumat (29/1/2021). 10 Pengendara Motor Terjaring Razia Masker di Pahoman, Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan Razia kepatuhan protokol kesehatan.

Yakni melakukan razia masker di Jalan Ir Hi Juanda, Pahoman, Bandar Lampung, tepatnya di depan lapangan tenis Pahoman, Jumat (29/1/2021).

Tim gugus tugas Covid-19 ini berasal dari Tim 3 Kecamatan Enggal, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (29/1/2021) pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB, sebanyak 10 pengendara terjaring razia masker di Jalan Pahoman.

Ketua tim gugus tugas dari Polsek Tanjungkarang Barat Bripka Okus Wijaya mengatakan Razia masker dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Sebanyak 10 pengendara sepeda motor terjaring razia pagi ini," kata Okus.

"Alasan dari pelanggar Prokes ini beragam. Mulai dari buru-buru hingga lupa membawa masker. Terdapat pengendara yang membawa masker, tetapi tidak dipakai. Hanya digantungkan di leher saja" sambungnya.

Okus mengatakan akan ada sanksi bagi pengendara yang melanggar Prokes, termasuk yang tidak memakai masker.

"Sanksi itu bisa berupa teguran. Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Push Up. Dan sanksi yang lebih berat yaitu sanksi denda," ungkap Okus.

Samsudin mengatakan razia ini dilakukan terus menerus untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung, khusnya di Kota Bandar Lampung.

"Razia akan dilakukan di beberapa titik. Salah satunya di Pahoman, juga Teluk Betung dan sekitarnya," kata Samsudin.

"Selalu ingat pesan Ibu untuk tetap menerapkan 3M dan 1T. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun," tutup Samsudin.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved