Tulangbawang Barat
Pemberangkatan Jamaah Haji Belum Jelas, Pemkab Tulangbawang Barat Tetap Anggarkan TPHD dan OTD
Pemkab Tubaba telah mengalokasikan anggaran untuk pemberangkatan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dan Ongkos Transit Daerah (OTD).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2021 masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.
Meski demikian, Pemkab Tubaba telah mengalokasikan anggaran untuk pemberangkatan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dan Ongkos Transit Daerah (OTD).
Nurkholis Majid, Kabag Kesra Pemkab Tubaba, memastikan, untuk TPHD sudah dianggarkan untuk dua orang.
Begitu juga dengan OTD, sudah dianggarkan dalam APBD 2021.
• Ibadah Haji 2021 Belum Bisa Dipastikan, Pemerintah Siapkan 3 Skenario
• 50 Calon Jemaah Haji Ikuti Pembinaan Manasik Haji Sepanjang Tahun oleh Kemenag Bandar Lampung
"Total anggarannya Rp 265 juta,” ungkap Nurkholis, Jumat (29/01/2021).
Dia menjelaskan, TPHD merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Tubaba dalam pemberangkatan jamaah haji.
Mereka yang ditunjuk sebagai TPHD bertindak sebagai petugas daerah yang menyertai jamaah haji dalam kelompok terbang.
Mereka bertugas membantu memberikan bimbingan ibadah, pelayanan umum hingga pelayanan kesehatan kepada para jamaah haji.
"Kalau OTD diberikan Pemkab untuk meringankan beban biaya haji masing-masing jamaah, terutama dalam hal transportasi," paparnya.
Tahun ini pun, kata dia, belum bisa dipastikan apakah anggaran yang sudah disiapkan tersebut dapat terserap.
• Mulai Hari Ini RSUD Tulangbawang Barat Layani Pasien BPJS
• Sempat Zona Merah, Lampung Barat Kini Zona Orange Covid-19
Mengingat pemberangkatan haji tahun ini belum ada kepastian.
”Hasil koordinasi yang kami lakukan dengan Kemenag Tubaba, Kanwil Kemenag Lampung, dan Biro Kesra Pemprov Lampung, sementara sampai saat ini belum ada kepastian. Jadi kita tunggu saja perkembangan kedepan,” tandasnya.
Sementara, Kemenag Tubaba yang mencatat 176 orang jamaah masuk dalam daftar pemberangkatan haji tahun ini.
Bahkan, sebagian telah melunasi biaya hajinya.
Para calon jamaah haji tersebut seharusnya diberangkatkan pada musim haji 1441 H/2020 M.
Namun harus tertunda akibat pandemi global Covid-19.
“Kita masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi tentang Haji. Karena haji itu kuncinya ada di tuan rumah. Tapi persiapan tetap kita lakukan,” ungkap Nuning Herwiyati, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kemenag Tubaba.
( Tribunlampung.co.id / endra zulkarnain )