Profil Komisi Nasional Perlindungan Anak Komnas PA Bandar Lampung

Dulu, Komnas PA Bandar Lampung biasa disebut sebagai Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Heribertus Sulis
Dokumentasi Ahmad Apriliadi Passa
Potret kegiatan Komnas PA Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung merupakan lembaga independen yang bertugas melindungi hak-hak anak yang berbasis di Bandar Lampung.

Dulu, Komnas PA Bandar Lampung biasa disebut sebagai Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Namun, pada 23 Juli 2020 terdapat perubahan nomenklatur menjadi Komnas PA Bandar Lampung.

Gaung Komnas PA Bandar Lampung sebenarnya sudah muncul sejak 10 tahun yang lalu.

Tetapi sempat vakum, kemudian aktif kembali pada 2019 silam.

"Kita jembatani program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat," terang Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliadi Passa kepada Tribunlampungwiki.com, Jumat, 15 Januari 2020.

Komnas PA Bandar Lampung mengupayakan agar hak-hak anak di Bandar Lampung bisa terlaksana secara baik.

"Baik pendidikan, perlindungan, intinya mendapat penghidupan yang layak," terang dia.

Bertekat berikan perlindungan pada anak se-antero Bandar Lampung, Komnas PA Bandar Lampung menyediakan hotline pengaduan.

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved