Berita Nasional
Viral Pawang Bunuh Buaya Besar Pakai Tombak setelah Gigit Warga
Peristiwa buaya tewas dibantai pakai tombak di Pasaman Barat, Sumatera Barat viral di media sosial.
"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya," kata Ade.
Ia menjelaskan, pelaku yang membantai buaya tersebut terancam dihukum 5 tahun penjara sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990.
Sebab, yang bersangkutan dinilai telah melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Video pembantaian viral
Video pembantaian buaya itu viral di media sosial YouTube.
Terlihat dalam video berdurasi 16 menit 29 detik itu, warga beramai-ramai menyaksikan upaya penangkapan oleh pawang buaya.
Detik-detik pembantaian buaya juga disaksikan oleh ratusan warga.
Lebih disayangkan lagi, kerumunan warga itu tak memerhatikan protokol kesehatan.
Dalam video terlihat jelas, buaya ditusuk berulang kali dengan tombak hingga reptil tersebut mati. (*)