Kasus Corona di Lampung Utara
Vaksinasi Covid-19 Perdana di Lampung Utara, Wakil Ketua DPRD Joni Saputra: Kaya Digigit Semut
Menurut politisi partai PDI Perjuangan ini mengatakan tidak ada yang dirasakan seusai mendapatkan vaksin sinovac tersebut.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pemerintah kabupaten Lampung Utara laksanakan vaksinasi covid-19, di RSUD Ryacudu, Senin 1 Februari 2021.
Joni Saputra, wakil ketua III DPRD Lampung Utara orang yang pertama kali divaksin.
Menurut politisi partai PDI Perjuangan ini mengatakan tidak ada yang dirasakan seusai mendapatkan vaksin sinovac tersebut.
“Tadi pas disuntik gak ada rasa. kaya digigit semut aja. Tapi ini sudah tiga menit tidak ada gejala apapun,” katanya, ditemui saat vaksin.
Dirinya bersedia untuk divaksin dengan alasan memberikan contoh kepada masyarakat, agar juga masyarakat tidak perlu mendengarkan informasi yang salah mengenai vaksin Covid-19 ini.
“Di luar banyak informasi yang beredar dimasyarakat yang kurang pas. Vaksinasi ini upaya pemerintah untuk menanggulangi penyakit Corona ini,” ujarnya.
Budi Utomo, Bupati Lampung Utara mengatakan hari ini dilakukan vaksinasi Corona oleh pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Vaksin telah diterima pada 25 Januari 2021 dari Dinkes provinsi Lampung dan disimpan di Diskes Lmapung Utara.
Vaksin sudah didistribusikan ke 27 puskesmas dan RSUD Ryacudu dan Handayani.
“Sebanyak 5.160 dosis untuk dua kali vaksinasi, 2.920 orang tenaga kesehatan yang akan divaksin,” katanya.
Vaksinasi secara perdana kepada perwakilan, kiranya kepada pihak yang berpartisipasi untuk di vaksin, dilanjutkan di 27 puskesmas.
Vaksin ini sudah aman berdasarkan BPOM.
Komisi fatwa MUI juga sudah mengeluarkan fatwa vaksin sinovac adalah halal. Jadi tidak ada keraguan lagi.
Penting dilakukan untuk putus rantai dan perlindungan kesehatan, dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, pelaksanaan nanti dapat berjalan baik dan sukses.
Meskipun setelah divaksinasi tetap lakukan Prokes.
Akan dilakukan secara gratis, tetapi menunggu pemerintah pusat.
Maka Pemkab setempat bersama DPRD untuk menganggarkan vaksin secara mandiri, tetap perhatikan mekanisme dari pemerintah pusat.
Kepada Satgasus harus terus menyosialisasikan Prokes, tempat warga berkumpul.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )