berita nasional
Videonya Viral Saat Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks, Begini Nasib Pelajar Putri Ini Sekarang!
Baru-baru ini beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang perempuan berkata kasar yang ditunjukan pada tenaga medis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUPANG - Baru-baru ini beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang perempuan berkata kasar yang ditunjukan pada tenaga medis.
Dalam video yang berdurasi 29 detik tersebut, seorang remaja tanpa menggunakan masker dan memakai baju hitam.
Perempuan tersebut pun sempat menyebut jika Covid-19 adalah hoaxs.
Sementara pada videonya yang kedua, perempuan ini terlihat membakar masker. Kini nasibnya terancam hukuman penjara.
GSDS (19), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait Covid-19 mengaku, membuat video itu setelah melihat unggahan temannya di WhatsApp.

Dalam status WhatsApp itu, temannya membagikan kabar tentang seorang pasien Covid-19 yang meninggal berada dalam satu ruangan dengan pasien yang masih hidup.
Melihat itu, GSDS pun mengaku kesal, ia kemudian langsung membuat video menggunakan ponsel miliknya.
GSDS membuat video bernada ujaran kebencian di dalam kantor lama Panti Asuhan Hitbia, Kota Kupang, pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 06.00 Wita dengan menggunakan ponsel miliknya.
"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat video dan disebarkan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).
• VIDEO Viral Kamar Kos Penuh Sampah, Penghuninya Disebut Jarang Keluar Kamar
Usai video itu viral, kata Krisna, GSDS pun ditangkap tim Subdit V/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda NTT di rumahnya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (31/1/2021) malam.