berita nasional

Videonya Viral Saat Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks, Begini Nasib Pelajar Putri Ini Sekarang!

Baru-baru ini beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang perempuan berkata kasar yang ditunjukan pada tenaga medis.

Tayang:
Editor: Teguh Prasetyo
ist
GSDS saat membakar masker di Panti Tuna Netra Hitbia, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT 

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan sebuah ponsel milik pelaku yang diduga dipakai untuk merekam dan mengunggah video ke Facebook.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

"Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," tegasnya.

VIDEO VIRAL 2 Pemuda Lepas Sandal Sebelum Masuk Minimarket

Pelaku masih pelajar

Pada video pertama, perempuan itu memperkenalkan diri sembari memegang masker. Ia mengaku tinggal di salah satu panti tuna netra di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saudara kita yang tidak melihat dan tidak tahun Covid-19 yang hoaks, sakit hati ya," kata perempuan itu dikutip dari video yang beredar.

Perempuan itu juga menyebut dokter dan perawat bodoh.

Pada akhir video pertama, ia memperlihatkan suasana ruangan tempatnya berada. 

Sementara pada video kedua, perempuan itu membakar masker yang sebelumnya dipegang.

Ilustrasi masker untuk melindungi hidung dari pencemaran.
Ilustrasi masker untuk melindungi hidung dari pencemaran. (TribunSolo.com/Health)

"Kita cegah Covid-19 dengan bakar masker, bakar masker, buang hand sanitizer, buang air cuci tangan," kata dia.

Perempuan itu juga menantang sejumlah pihak yang tersinggung dengan videonya tersebut.

Perempuan itu menegaskan, dirinya tinggal di Kota Kupang.

Ia menutup video kedua itu dengan umpatan dan cacian kepada pemerintah.

"Setop bodohi masyarakat miskin hanya mau kesenangan semata," katanya.

Video Viral, 2 Sejoli Berbuat Asusila di Tengah Jalan, Warga Sebut Tak Bisa Dilepas

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah tim siber melakukan patroli di media sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved