Kabar Artis

Selebgram Rachel Vennya Gugat Cerai Suami, Niko Al Hakim

Selebgram Rachel Vennya melayangkan gugat cerai terhadap suaminya, Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama.

Tayang:
Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
Instagram
Ilustrasi. Selebgram Rachel Vennya melayangkan gugat cerai terhadap suaminya, Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya melayangkan gugat cerai terhadap Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama.

Gugatan perceraian Rachel Vennya sudah didaftarkan ke pengadilan pada 20 Januari 2021.

Sidang perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sistem Informasi Penelurusan Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mencatat gugatan cerai Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim.

Selebgram Rachel Vennya Menangis saat Jawab Isu Keretakan Rumah Tangganya

Rayakan Ulang Tahun Pernikahan 4 Tahun, Rachel Vennya Seakan Tepis Isu Rumah Tangga Bersama Okin

Gugatan cerai Rachel Vennya tercatat di nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS.

Sidang perdana gugatan cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Agenda sidang adalah melakukan mediasi atau upaya perdamaian.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.

Sebelumnya, Rachel Vennya sempat dihujat warganet setelah mengunggah foto diri tanpa hijab.

Ada tiga foto terbaru Rachel Vennya tanpa hijab yang diunggahnya ke media sosial saat merayakan Hari Ibu.

Bisnis Raffi Ahmad Banyak yang Bangkrut, Curhat saat Ribut dengan Irwansyah

Umi Pipik Bagikan Cerita Pilu, Sebelum Wafat Soraya Abdullah Lambaikan Tangan dari ICU

Satu diantara tiga foto adalah pose Rachel Vennya bersama ibunya yang sama-sama tidak memakai hijab.

Ada yang mendukung dan memuji, banyak pula yang menghujatnya.

Vien Tasman, ibu Rachel Vennya, tidak mempersoalkan foto Rachel Vennya tanpa hijab itu.

"Kami masih beragama Islam, taat kepada Allah, kami masih belajar berhijab," kata Vien Tasman saat dihubungi akhir Desember 2020.

Membuka hijab pun, lanjut Vien Tasman, bukan berarti Rachel Vennya pindah agama atau tidak beriman pada Allah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved