Perampasan Ponsel di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Melawan saat Ditangkap, Buronan Perampas Ponsel di Bandar Lampung Didor Polisi
Kompol Rony Tirtana mengatakan, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lantaran melawan anggota kepolisian saat hendak dilakukan penangkapan, Yiko Sanjaya (20) tersangka perampasan ponsel milik mahasiswa terpaksa diberi tindakan tegas.
Alhasil sebutir timah panas bersarang di betis tersangka.
Saat ini, Yiko terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Kedaton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana mengatakan, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri.
• Dua Perampas Ponsel Diringkus Polsek Abung Semuli
• VIDEO Polisi Gulung Geng Motor Perampas Ponsel di Bandar Lampung
"Minggu kemarin tersangka kita tangkap di wilayah Tulang Bawang," kata Kapolsek, saat melakukan ekpose ungkap kasus di Mapolsek Kedaton, Rabu (3/2/2021).
Kapolsek menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah beberapa bulan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
"Tersangka terlibat tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap korbannya 26 Oktober 2020," kata Kapolsek.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )