Tribun Lampung Utara

Dua Perampas Ponsel Diringkus Polsek Abung Semuli

Belum cukup sampai di situ, pelaku masuk ke dalam rumah korban sembari mendorong korban sampai terjatuh.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Abung Semuli
Petugas Unit Reskrim Polsek Abung Semuli meringkus Indra (23) dan Tarzan (22), warga Dusun Way Lima, Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SEMULI - Petugas Unit Reskrim Polsek Abung Semuli meringkus Indra (23) dan Tarzan (22), warga Dusun Way Lima, Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.

Kapolsek Abung Semuli Kompol Tarwidi menjelaskan, kedua pelaku diamankan petugas atas laporan Ahmad Sirot Judin (20), warga Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, dengan laporan polisi nomor LP/ B-10 / IV / 2020 / Pld Lpg / Res Lamut / Sek Abung Semuli 29 April 2020 tentang Tindak Pidana Curas.

"Dari hasil laporan polisi yang diterima Kanit Reskrim beserta anggota  melakukan giat lidik dan mengarah ke tersangka, sehingga para pelaku diringkus di kediaman masing-masing pada hari Rabu 30 April 2020 sekira pukul 17.00 WIB," kata Kompol Tarwidi, Sabtu (2/5/2020).

Kejadian bermula saat dua pelaku mengikuti korban.

Dibegal Tak Jauh dari Rumah, PNS BPPRD Lampung Utara juga Kehilangan Uang dan Ponsel

Tewas Dibegal, Sopir Taksi Online Tinggalkan Istrinya yang Sedang Hamil Anak Kedua

PON Diundur Oktober 2021 karena Corona, KONI Lampung: Semua Kena Imbasnya

UPDATE Corona di Lampung 1 Mei 2020, Positif Covid-19 Tembus 50 Kasus

Setiba di depan rumah korban, pelaku langsung menodongkan pisau dan menggeledah kantong korban.

Pelaku mengambil uang sebesar Rp 80.000.

Belum cukup sampai di situ, pelaku masuk ke dalam rumah korban sembari mendorong korban sampai terjatuh.

Dari dalam rumah, pelaku mengambil ponsel Oppo A5 dan langsung kabur.

"Kini kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit HP Oppo A5 hasil kejahatan sudah diamankan di Polsek Abung Semuli guna proses lebih lanjut," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved