Pencurian di Bandar Lampung
Kasus Pencurian Besi Tua di Kedamaian Terungkap Berkat CCTV
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto menjelaskan, kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas yang ada di gudang tersebut.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ridwan tak menyebut hasil penjualan besi tua curiannya.
Namun, ia mengatakan masing-masing mendapatkan jatah bersih Rp 2 juta.
Dugaan sementara, komplotan ini hanya menjual besi tua itu tak lebih dari Rp 10 juta.
Menurut Ridwan, pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali.
Pencurian pertama kali dilakukan pada pertengahan September 2020.
"Baru empat kali. Dua kali kita angkut pakai truk. Dua kalinya lagi kita angkut pakai mobil pikap," kata Ridwan.
Ridwan nekat mencuri di tempatnya bekerja lantaran kondisi keuangan perusahaan sedang tidak stabil.
Dengan alasan itu, Ridwan mengajak tiga orang temannya mengangkut besi yang tersimpan di dalam gudang tersebut.
"Kunci gudang saya ambil dari ruang personalia. Setelah itu saya serahkan kunci ke Muhtar supaya dibawa ke tukang kunci untuk diduplikat," kata Ridwan.
Senilai Rp 200 Juta
Potongan besi tua yang digasak komplotan pencuri di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung ditaksir bernilai lebih dari Rp 200 juta.
Besi tersebut dijual pelaku di seputar wilayah Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan, total kerugian tersebut diakumulasi dari dua kali waktu pencurian.
"Mereka masuk gudang dengan kunci yang sudah diduplikat sekira pukul 11 malam," kata Kapolsek, Kamis (4/2/2021).
Dari dalam gudang, para pelaku mengangkut besi dan dinamo.