Lampung Utara
Buronan Pencurian Sepeda Motor di Lampung Utara Ditangkap Polisi di Tangerang Kota
Tim opsnal Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara membekuk FA, buronan pencurian sepeda motor disertai kekerasan (curas).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Pelaku FA saat diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan, Lampung Utara. Tim opsnal Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara membekuk FA, buronan pencurian sepeda motor disertai kekerasan (curas).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap FA.
Di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat putih yang digunakan pelaku saat kejadian, satu celana jeans warna biru, satu baju kaos warna hitam dan satu masker warna biru dongker.
"Untuk sepeda motor Yamaha Vega R milik korban masih dalam pencarian barang (DPB) karena telah dijual pelabuhan," jelas Kompol Arjon Safrie.
Kini, pelaku FA telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan untuk dilakukan proses hukum.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," tandas Kompol Arjon Safrie.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )