Lampung Timur
Polsek Batanghari Gerebek Lokasi Judi Koprok di Desa Selorejo
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tersangka MJ (48), warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Batanghari
Polsek Batanghari mengamankan tersangka judi koprok, Minggu (7/2/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polsek Batanghari menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi perjudian jenis koprok, Minggu (7/2/2021).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tersangka MJ (48), warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, tersangka diduga melakukan praktik judi koprok dengan alat bantu ponsel dan kertas bekas kalender yang telah digambar lingkaran.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, lapak judi kertas bekas kalender, dan uang tunai ratusan ribu rupiah. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )