Kabar Artis
Artis Ridho Rhoma Sembunyikan 3 Butir Ekstasi Dalam Bungkus Rokok
Artis dangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: rio angga | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi. Ridho Rhoma diketahui menyembunyikan ekstasi di dalam bungkus rokok.
Ridho kemudian dinyatakan bebas pada Januari 2018 berdasar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
• Kesha Ratuliu Resmi Jadi Istri Adhi Permana, Intip Mahar yang Diterima Sang Artis
• Komedian Sule Wanti-wanti Pacar Putri Delina: Kalau Ada Apa-apa sama Anak Gue, Awas!
Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Ridho harus kembali mendekam di penjara sejak Juli 2019. Ia dinyatakan baru bebas pada Januari 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ridho Rhoma Sembunyikan Tiga Butir Ekstasi Dalam Bungkus Rokok di Kantong Celana,
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra