Breaking News

Kabar Artis

Artis Ridho Rhoma Sembunyikan 3 Butir Ekstasi Dalam Bungkus Rokok

Artis dangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: rio angga | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi. Ridho Rhoma diketahui menyembunyikan ekstasi di dalam bungkus rokok. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis dangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia diamankan aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari Apartemen Fraser Place Residence, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021) lalu.

Dari hasil tes urine terhadap Ridho Rhoma, dipastikan ia positif amphetamine atau mengonsumsi zat narkoba amphetamine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebelum mengamankan Ridho Rhoma, polisi sempat melakukan penggeledahan terhadap Ridho.

Tahun Lalu Bikin Rhoma Irama Nangis, Kini Ridho Rhoma Berulah Lagi Ditangkap Kasus Ekstasi

Artis Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Begini Kata Polisi

"Karena ia, MR alias RR ini, adalah orang yang dicurigai petugas, berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian petugas melakukan penggeledahan atas RR, di badan dan pakaiannya," kata Yusri, Senin (8/2/2021).

Saat digeledah, kata Yusri, polisi menemukan satu bungkus rokok di kantong celananya.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.

"Di kantong celana depan bagian kanan saudara MR, ada satu bungkus rokok. Tapi ternyata di dalamnya, berisi tiga butir ekstasi,” kata Yusri.

Karenanya tambah Yusri, polisi membawa Ridho ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk diperiksa lebih jauh.

"Juga dilakukan tes urine kepadanya, dan hasilnya positif amphetamin," katanya.

Sule Bertemu Mantan Pacar di Depan Nathalie Holscher: Maaf Dulu Bohongin Kamu

Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis yang Mayatnya Tertancap Bambu

Menurut Yusri, penangkapan anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu, bermula dari informasi masyarakat. Di mana disebutkan adanya peredaran narkoba di wilayah Tanjung Priok.

Dari informasi itu, katanya polisi lalu melakukan penyelidikan dan diketahui ada narkoba yang sampai ke seseorang, dan berada di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

"Dan ternyata ia adalah saudara MR atau RR, yang ada di sana. Sehingga kami amankan, setelah dipastikan juga ada barang bukti narkobanya," katanya.

Seperti diketahui Ridho Rhoma sudah beberapa kali berurusan dengan polisi, karena masalah narkoba.

Pada 2017 lalu, Ridho pernah ditangkap lantaran kedapatan memakai sabu. Ia lalu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved