UPTD PPA Provinsi Lampung Tampung Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Rumah Aman

Rumah aman milik UPTD PPA Provinsi Lampung menjadi tempat berlindung korban dari ancaman intimidasi.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id Kiki Novilia
Potret ruang pendampingan yang ada di UPTD PPA Provinsi Lampung, Rabu, 30 Desember 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - UPTD PPA Provinsi Lampung dilengkapi sebuah kantor dengan berbagai fasilitas.

Seperti ruang kepala UPTD, ruang istirahat, ruang pendampingan, serta mobil dan motor perlindungan.

Cindani Trika Kusuma selaku psikolog klinis di UPTD PPA Provinsi Lampung mengatakan, fasilitas yang ada sudah cukup baik.

"Nyaman untuk melakukan konseling," katanya kepada Tribunlampungwiki.com, Rabu, 30 Desember 2020.

Fasilitas yang tak kalah penting adalah rumah aman.

Rumah yang dirahasiakan lokasinya tersebut menjadi tempat berlindung korban dari ancaman intimidasi.

"Misalnya di kasus kekerasan rumah tangga, dia pergi dari rumah dan dicari suaminya, maka kita sembunyikan dulu sementara di rumah aman," jelas Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung Amsir.

Di sana, korban didampingi oleh seorang ibu asuh, seorang petugas keamanan, serta petugas piket yang dijadwalkan.

Korban juga diberikan pendidikan konseling, dampingan psikologis, serta konsumsi secara gratis.

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved