Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung
Bayi Sembilan Bulan di Bandar Lampung Dibunuh Ibu Kandung karena Disebut Mirip Selingkuhan
Skandal perselingkuhan antara kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan di Bandar Lampung ternyata sudah berjalan lama.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Skandal perselingkuhan antara kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan di Bandar Lampung ternyata sudah berjalan lama.
Pelaku MA (43) dan AO (35) yang merupakan warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Masjid Nawawi, Talang, Telukbetung Selatan, ternyata bertetangga.
MA kerap menjadi tempat curhat AO yang sering cekcok mulut dengan suami sahnya.
Pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.
• Polisi Selidiki Kasus Kematian Bayi yang Diduga Dibunuh Ibu Kandung
• Misteri Bayi Tak Bernyawa Dititipkan ke Rumah Nenek, sang Ibu Tak Kunjung Pulang
Sejak saat itu, meskipun sudah punya pasangan masing-masing, kedua tersangka makin intens berhubungan.
Hingga akhirnya, bayi yang dikandung AO dari hubungan suaminya sahnya lahir sembilan bulan yang lalu.
Seiring berjalan waktu, bayi berinisial KR ini semakin bertumbuh.
Pelaku MA ketat ketir dengan omongan warga sekitar tempat tinggal mereka.
Pasalnya, bayi tersebut disebut mirip dengan MA.
"Saya malu dan takut kalau sampai keluarga tahu hubungan saya dengan AO terbongkar," kata MA, pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut, Selasa (9/2/2021).
• Target Penerimaan PBB-P2 Bandar Lampung Tahun 2021 Turun Jadi Rp 171 Miliar
• Pemkot Bandar Lampung Kembali Gratiskan PBB dengan Tagihan Rp 0 hingga Rp 150 Ribu
Tekanan tersebut memunculkan niat MA untuk menghabisi nyawa si bayi.
Akhirnya MA membujuk AO untuk membunuhnya.
Setelah dua bulan direncanakan, MA membunuh bayi tersebut disaksikan ibu kandungnya, yang kini juga menjadi tersangka, pada Minggu (7/2/2021).
Sementara AO mengaku, terbujuk rayu manis selingkuhannya karena MA menjanjikan hidupnya akan lebih sukses dan akan menikahi AO setelah bayi tersebut meninggal dunia.
Proses pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut dilakukan di rumah kontrakan milik rekan MA di Jalan Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung.