Berita Nasional

Buntut Tewasnya Tahanan, 6 Anggota Polresta Balikpapan Jadi Tersangka

Irjen Argo Yuwono mengatakan, keenam anggota Korps Bhayangkara ini dicopot dari jabatannya.

Editor: taryono
Dok Divisi Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus tewasnya tahanan di Balikpapan memasuki babak baru.

Terkini, 6 anggota polisi Polresta Balikpapan jadi tersangka.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Irjen Argo Yuwono mengatakan, keenam anggota Korps Bhayangkara ini dicopot dari jabatannya.

Viral Detik-detik Bocah Hanyut Terbawa Arus Banjir di Majalengka

Rumah Ibunda Artis Iis Dahlia Kebanjiran, Mohon Doa dari Netizen

Mereka lalu dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur.

"Kami sudah mendapatkan saksi tujuh orang dan kemudian kami mendapatkan juga keterangan tersangka, ada enam," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

"Yang bersangkutan tersangka ini setelah dimutasi ke Yanma juga dicopot dari jabatannya," tambahnya.

Ia menambahkan, para tersangka dikenakan sanksi pidana dan kode etik.

Menurut Argo, kasus dugaan penganiayaan itu terus diproses penyidik Polda Kaltim.

Argo menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut mengawasi perkembangan kasus tersebut.

"Tentunya Propam Kalimantan Timur juga di-backup oleh Div Propam Mabes Polri untuk mengawasi," tuturnya.

Dikutip dari Kompas.id, Herman dijemput paksa oleh tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 3 Desember 2020, keluarga mendapatkan kabar bahwa Herman meninggal dunia.

Pada 4 Desember 2020, jenazah Herman diantar ke rumah keluarga oleh polisi.

Saat bungkusan plastik dan kain kafan jenazah dibuka, Keluarga menemukan kondisi Herman dalam keadaan mengenaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved