Berita Nasional
Tagih Utang Orangnya Tak di Rumah, 5 Debt Collector Culik Anaknya
Seorang bocah di Tanjungbalai, Sumatera Utara diculik debt collector gara-gara bapaknya tak kunjung melunasi utang
Sontak sang ibu berteriak minta tolong.
"Mendengar hal tersebut, beberapa warga sekitar dan polisi yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku," kata dia.
Dikejar polisi
Polisi berhasil menggagalkan kasus penculikan terhadap seorang bocah berusia 14 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Setelah korban dibawa kabur para debt collector, polisi memburu pelaku yang kabur menggunakanmobil.
Pengejaran dilakukan hingga daerah Simpang Empat.
Korban berhasil diselamatkan dan tiga dari lima orang pelaku diamankan.
Sedangkan dua pelaku lainnya diketahui kabur.
Ketiga pelaku yang diamankan itu diketahui berinisial SI (42) warga Kecamatan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ZI (49) seorang sopir, warga Kecamatan Kualuh Selatan, Labura dan SD (33) warga Kecamatan Gunting Saga, Labura.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku nekat melakukan tindakan itu agar bapaknya segera membayar utang.
"Motifnya utang piutang. Jadi korban dibawa dijadikan sandera agar Bapaknya mau membayar utang.
Jadi saat itu, Ibu korban teriak 'hoi culik, penculikan...' pas kebetulan ada polisi yang sedang patroli, jadi langsung dikejar," kata Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menambahkan.
Atas tindakan yang dilakukan itu para pelaku dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 328 KUHP.