BNNP Lampung Amankan Kurir Ganja

Napi Lapas Rajabasa Kendalikan Pengiriman Seperempat Ton Ganja dari Balik Penjara

Salah satu tersangka yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berstatus narapidana.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
HS (kanan), narapidana Lapas Kelas I A Rajabasa, mengendalikan pengiriman 248.057 kg ganja dari balik penjara. 

"Tersangka kedua berinisial HR (20), berasal dari Tanjungkarang, Bandar Lampung. Status tidak bekerja. Perannya juga sama, sebagai kurir yang mengantarkan barang," kata Jafriedi dalam ekspose di kantor BNNP Lampung, Rabu (10/2/2021).

Tersangka ketiga berinisial HS (26), warga Bandar Lampung.

Ia tercatat sebagai napi di Lapas Kelas I A Rajabasa.

"Perannya sebagai pengendali kurir. Pelaku mengendalikannya dari dalam lapas," sambungnya.

Jafriedi mengatakan, petugas menyita sekitar seperempat ton ganja dari tangan tersangka.

"Kami mengamankan ganja seberat kurang lebih seperempat ton yang akan dikirim ke Jakarta," kata Jafriedi.

"Selain barang bukti narkotika, kami menyita lima unit handphone yang dipakai pelaku untuk berkomunikasi. Kami mendapatkan dua KTP pelaku dan uang tunai Rp 350 ribu," tutupnya.

Amankan 248.057 Kg Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan tiga tersangka narkoba di Jalan Airan Raya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (6/2/2021).

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 248.057 kg ganja.

"Memang benar ada penangkapan pelaku atau kurir narkoba di Jalan Airan Raya, Sabtu (9/2/2021) kemarin. Penangkapan pada pukul 22.30 WIB," kata Kepala BNNP Lampung Jafriedi dalam ekspose di kantornya, Rabu (10/2/2021).

Jafriedi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga mengenai adanya praktik mencurigakan di lingkungannya.

"Setelah menanggapi laporan dari warga, kami melakukan investigasi ke lingkungan tersebut," jelas Jafriedi.

"Lalu kami melakukan investigasi. Ternyata benar di lingkungan tersebut ada praktik yang mencurigakan," sambungnya.

Jafriedi mengatakan, setelah petugas melakukan invenstigasi, akhirnya identitas pelaku dapat diketahui.

"Setelah mengantongi identitas pelaku, kami melakukan pengejaran terhadap mereka," tutupnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved