BNNP Lampung Amankan Kurir Ganja
VIDEO BNNP Lampung Amankan 248.057 Kg Ganja di Jati Agung Lamsel
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan tiga tersangka narkoba di Jalan Airan Raya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan
Penulis: rio angga | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Lampung mengamankan tiga tersangka narkoba di Jalan Airan Raya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (6/2/2021).
Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 248.057 kg ganja.
"Memang benar ada penangkapan pelaku atau kurir narkoba di Jalan Airan Raya, Sabtu (9/2/2021) kemarin. Penangkapan pada pukul 22.30 WIB," kata Kepala BNNP Lampung Jafriedi dalam ekspose di kantornya, Rabu (10/2/2021).
Jafriedi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga mengenai adanya praktik mencurigakan di lingkungannya.
• Dikendalikan Napi Lapas Rajabasa, Seperempat Ton Ganja Disita Sebelum Sempat Dibawa ke Jakarta
• BREAKING NEWS BNNP Lampung Amankan 248.057 Kg Ganja di Airan Raya
"Setelah menanggapi laporan dari warga, kami melakukan investigasi ke lingkungan tersebut," jelas Jafriedi.
"Lalu kami melakukan investigasi. Ternyata benar di lingkungan tersebut ada praktik yang mencurigakan," sambungnya.
Jafriedi mengatakan, setelah petugas melakukan invenstigasi, akhirnya identitas pelaku dapat diketahui.
Saksikan video BNNP Lampung Amankan Ganja 248.057 Kg selengkapnya di bawah ini.
"Setelah mengantongi identitas pelaku, kami melakukan pengejaran terhadap mereka," tutupnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS BNNP Lampung Amankan 248.057 Kg Ganja di Airan Raya,
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra