BNNP Lampung Amankan Kurir Ganja

BREAKING NEWS BNNP Lampung Amankan 248.057 Kg Ganja di Airan Raya

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan seorang kurir ganja di Jalan Airan Raya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menunjukkan barang bukti 248.057 kg ganja yang diamankan dari tiga tersangka dalam ekspose, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan tiga tersangka narkoba di Jalan Airan Raya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (6/2/2021).

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 248.057 kg ganja.

"Memang benar ada penangkapan pelaku atau kurir narkoba di Jalan Airan Raya, Sabtu (9/2/2021) kemarin. Penangkapan pada pukul 22.30 WIB," kata Kepala BNNP Lampung Jafriedi dalam ekspose di kantornya, Rabu (10/2/2021).

Jafriedi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga mengenai adanya praktik mencurigakan di lingkungannya.

Oknum Jaksa Konsumsi Sabu Diamankan di Sukabumi Bandar Lampung

Bertato di Kedua Lengan, Begini Penampakan Mantan Istri Andika Kangen Band di Polda Lampung

"Setelah menanggapi laporan dari warga, kami melakukan investigasi ke lingkungan tersebut," jelas Jafriedi.

"Lalu kami melakukan investigasi. Ternyata benar di lingkungan tersebut ada praktik yang mencurigakan," sambungnya.

Jafriedi mengatakan, setelah petugas melakukan invenstigasi, akhirnya identitas pelaku dapat diketahui.

"Setelah mengantongi identitas pelaku, kami melakukan pengejaran terhadap mereka," tutupnya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved