Kabar Artis

Fakta Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Narkoba, Asuh Anak Diambil

Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa atau Caca ditangkap aparat Ditnarkoba Polda Lampung atas kasus narkoba.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, ketika keluar dari ruang Subdit III Mapolda Lampung, Rabu (10/2/2021). Caca ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus narkoba, pada Selasa (9/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa atau Caca ditangkap aparat Ditnarkoba Polda Lampung atas kasus narkoba.

Kepastian ditangkapnya Caca ini dikonfirmasi oleh Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo.

"Iya benar," kata Adhi singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Caca ditangkap di rumah kostnya yang berada di Jalan Antasari, Gang H Toyib, Tanjung Karang Timur pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Arya Saloka Ikatan Cinta Mengaku Risih dan Terganggu karena Dimintai Foto saat Salat di Masjid

Komedian Kiwil Akui Menyesal Cerai dari Rohimah

Pada saat penangkapan, Caca sedang bersama seorang laki-laki yang diduga menjadi bandar narkoba.

Sederet fakta tentang kasus narkoba yang menjerat Caca pun mulai bermunculan.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band terjerat narkoba selengkapnya.

Saksikan video fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band terjerat narkoba selengkapnya di bawah ini

Berawal dari laporan warga

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Nia Ramadhani Merasa Kariernya Telah Hancur, Akui Tak Mampu Jadi Host

Ashanty Merasa Tugasnya Selesai Setelah Putra Angkatnya Putuskan Keluar Pesantren

Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).

Ditangkap bersama seorang pria

Caca ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.

"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan," ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved