Kabar Artis
Fakta Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Narkoba, Asuh Anak Diambil
Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa atau Caca ditangkap aparat Ditnarkoba Polda Lampung atas kasus narkoba.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa atau Caca ditangkap aparat Ditnarkoba Polda Lampung atas kasus narkoba.
Kepastian ditangkapnya Caca ini dikonfirmasi oleh Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo.
"Iya benar," kata Adhi singkat.
Dari informasi yang dihimpun, Caca ditangkap di rumah kostnya yang berada di Jalan Antasari, Gang H Toyib, Tanjung Karang Timur pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
• Arya Saloka Ikatan Cinta Mengaku Risih dan Terganggu karena Dimintai Foto saat Salat di Masjid
• Komedian Kiwil Akui Menyesal Cerai dari Rohimah
Pada saat penangkapan, Caca sedang bersama seorang laki-laki yang diduga menjadi bandar narkoba.
Sederet fakta tentang kasus narkoba yang menjerat Caca pun mulai bermunculan.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band terjerat narkoba selengkapnya.
Saksikan video fakta Caca mantan istri Andika Kangen Band terjerat narkoba selengkapnya di bawah ini
Berawal dari laporan warga
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
• Nia Ramadhani Merasa Kariernya Telah Hancur, Akui Tak Mampu Jadi Host
• Ashanty Merasa Tugasnya Selesai Setelah Putra Angkatnya Putuskan Keluar Pesantren
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).
Ditangkap bersama seorang pria
Caca ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.
"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan," ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021).