Berita Nasional
Pelaku Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga Kini Terbaring di Rumah Sakit, Penahanan Ditunda
Menurut Darmawan, tersangka dalam kondisi sadar tapi belum bisa dimintai keterangan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, REMBANG - Penampakan kondisi tersangka kasus pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti di Rembang, Jawa Tengah.
Sumani (43), tersangka pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, masih terbaring di rumah sakit.
Penasihat hukum tersangka, Darmawan Budiharto, mengungkap kondisi terkini Sumani yang tengah dirawat di rumah sakit akibat menenggak racun serangga.
Menurut Darmawan, Sumani dalam kondisi sadar tapi belum bisa dimintai keterangan.
• Pembunuh Dalang Ki Anom Subekti Diduga Ketakutan hingga Minum Racun Serangga
• Dalang Ki Anom Subekti Dibunuh Tamunya setelah Suguhkan Secangkir Kopi
Setelah mejalani perawatan di ICU, kini Sumani dipindah ke ruang rawat inap biasa.
Darmawan mengatakan, dirinya ditunjuk oleh penyidik Polres Rembang untuk menjadi penasihat hukum Sumani.
Sesuai ketentuan, tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun wajib didampingi penasihat hukum.
Sementara, Sumani dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Ia menyebut, semenjak ditunjuk oleh penyidik, dirinya sudah dua kali bertemu dengan Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang.
“Pertama Rabu tanggal 10 Februari, saat penyidik menyerahkan surah perintah penangkapan."
"Jadi tersangka berstatus ditangkap ketika di ICU."
"Ketika itu kondisi sadar, tapi belum bisa dimintai keterangan,” jelas Darmawan ketika dihubungi Tribunjateng.com via sambungan telepon, Jumat (12/2/2021).
Selanjutnya, ia bertemu lagi dengan Sumani pada 11 Februari.
Bersama penyidik, ia menyerahkan surat perintah penahanan selama 20 hari.
Namun, karena Sumani masih menjalani rawat inap, penyidik melakukan pembantaran atau penundaan penahanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-pembunuhan-dalang-ki-anom-subekti-sekeluarga.jpg)