Berita Nasional
Praktik Aborsi di Apartemen Bassura City Jatinegara, Sudah Jaring 10 Pasien
Terungkap praktik aborsi di satu unit Tower Cattleya Apartemen Bassura City, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah berhasil menjaring banyak pasie
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap praktik aborsi di satu unit Tower Cattleya Apartemen Bassura City, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah berhasil menjaring banyak pasien.
Sebelum praktik yang berlokasi di unit C/27/AF diungkap jajaran Subdit Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya pada Desember 2020 lalu.
Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap mengatakan praktik yang dijalankan tiga tersangka itu sedikitnya sudah menjaring 10 pasien.
"Dari pengakuan mereka ada lebih kurang 10 (pasien) dalam sebulan, dilakukan di kamar yang sama," kata Abriansyah di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
• Muda Mudi Tak Hanya Bercumbu di Gubuk, Ada Bukti Alat Kontrasepsi
• Viral Pesta Nikah Saat Banjir, Pengantin Pilih Foto di Tengah Banjir Bekasi
Para tersangka yang seluruhnya perempuan dan bukan merupakan tenaga kesehatan menjaring pasien aborsi lewat jejaring media sosial.
Tarif yang dipatok para pelaku terhadap pasien berbeda, tergantung pada usia kehamilan pasien saat datang meminta kandungannya digugurkan.
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
"Pengakuannya ada yang 15 juta, Rp 10 juta, variatif. Tergantung dari kehamilan korban. Dalam kasus ini kita menetapkan empat tersangka, satu di antaranya pasien," ujarnya.
Abriansyah menuturkan satu pasien yang kini jadi tersangka tak bisa dihadirkan dalam rekonstruksi dilakukan kemarin karena berada di rumah aman.
Pada rekonstruksi ini ketiga tersangka memperagakan 15 adegan dari sejak bertemu korban di lobby apartemen Bassura City hingga proses aborsi.
• Suami di Pontianak Bunuh Kakak Ipar, Aniaya Mertua dan Istri hingga Kritis, Terungkap Motifnya
• Kecelakaan Maut, Pengendara Wanita Ditabrak Truk Muat Pasir
"Untuk kegiatan rekonstruksi dilaksanakan 15 adegan, kasus tindak pidana aborsi. Modus operandi menawarkan jasa melalui akun di sosial media," tuturnya.
Ditemui usai rekonstruksi di unit C/27/AF Tower Cattleya apartemen Bassura City pada Kamis (11/2/2021) yang disewa pelaku jadi tempat praktik aborsi, Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap mengatakan rekonstruksi sebagai rangkaian penyidikan usai kasus terungkap Desember 2020 lalu.
"Untuk modus operandi mereka melalui akun di sosial media. Jadi melalui aplikasi, dalam arti para korban mengenal pelaku lewat sosial media," kata Abriansyah di Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
Dalam rekonstruksi tersebut jajaran Renakta Polda Metro Jaya menghadirkan tiga dari empat tersangka aborsi, mereka memperagakan 15 adegan.
Rekonstruksi diawali dengan pertemuan pelaku dengan korban di lobby Apartemen Basura City, setelahnya korban diajak ke unit sewaan pelaku di lantai 27.