Kabar Artis

Program Nih Kita Kepo Ditegur KPI, Nikita Mirzani: Cuma karena Tas Hermes Dijadikan Bantal?

KPI memberikan teguran program Nih Kita Kepo di Trans TV, Nikita Mirzani menganggap alasan peneguran program yang dipandunya itu tidak masuk akal.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Heribertus Sulis
kolase/Program Nih Kita Kepo Kena Teguran KPI, Nikita Mirzani Buka Suara
Program Nih Kita Kepo Kena Teguran KPI, Nikita Mirzani Buka Suara 

Di akhir tulisannya Nikita Mirzani juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan pihak KPI.

"apa kabarnya pak sinetron2 yg bisa ditonton skrg.

Apakah anak2 tidak bisa meniru dari adegan tsb? Kenapa kita ga ktmuan aja sih dari pada main di sosmed gini...," pungkas Nikita Mirzani.

Program Nih Kita Kepo Ditegur KPI

KPI memberikan tegurannya terhadap program Nih Kita Kepo pada Rabu (10/2/2021).

Teguran tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kpipusat.

Andika Kangen Band Heran Mantan Istri Ditangkap Bareng Pacar: Setahu Gue Caca Punya Suami

YouTuber Maell Lee Menangis Ungkap Cerita Perceraiannya dengan Intan Ratna

Dalam unggahannya, KPI menuliskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada acara yang dipandu Nikita Mirzani ini.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada Program Siaran “Nih Kita Kepo” di Trans TV," tulis akun @kpipusat.

KPI menilai program Nih Kita Kepo tidak menindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran.

Pada episode Nih Kita Kepo yang tayang pada Jumat (5/2/2021) terjadi bentuk pelanggaran.

Bentuk pelanggaran yang dimaksud adalah menyebut barang-barang branded mewah dan menyebutnya 'murah banget'.

"Program ini dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012

tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Trans TV, Jumat (5/2/2021) lalu.

Adapun bentuk pelanggaran “Nih Kita Kepo” yakni menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa

berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil. Barang-barang mewah tersebut oleh mereka dipandang sebagai barang yang “murah banget”," sambung KPI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved