Bandar Lampung

BPKAD Pastikan ASN Bandar Lampung Telah Terima Gaji Sejak Kamis 11 Februari 2021

Pemkot Bandar Lampung melalui BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol membenarkan jika ASN di Kota Tapis Berseri telah menerima gaji sejak Kamis.

KOMPAS.COM
Ilustrasi gaji. Pemkot Bandar Lampung melalui BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol membenarkan jika ASN di Kota Tapis Berseri telah menerima gaji sejak Kamis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung melalui BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol membenarkan jika ASN di Kota Tapis Berseri telah menerima gaji sejak Kamis (11/2/2021).

Wilson menyebut, keterlambatan pencairan gaji akibat adanya penyesuaian sistem pengelolaan gaji khususnya untuk penggajian Februari 2021.

"Ya benar dari Kamis pagi sudah ditransfer ke masing-masing rekening pegawai, ada 12 ribuan pegawai," kata Wilson Faisol melalui sambungan telepon, Sabtu (13/2/2021) sore.

Dia membeberkan lebih lanjut, mengenai keterlambatan gaji di Februari 2021, karena penyesuaian atas terbitnya PMK terbaru jika ada 6 laporan yang diminta khusus untuk laporan Februari dan Agustus.

Baca juga: ASN Bandar Lampung Ucap Syukur Sudah Terima Gaji: Terlambat 10 Hari, Akhirnya Gajian Juga

Baca juga: 146 Posko Covid-19 Tersebar di Bandar Lampung untuk Awasi Pelaksanaan 5 M

"Selain Februari dan Agustus, hanya tiga laporan saja yaitu laporan belanja pegawai, tambahan penghasilan dan belanja pegawai lainnya kayak honor, TKS, dan sebagainya itu," papar Wilson Faisol.

Sesuai PMK dan edaran terbaru, terusnya, khusus Februari dan Agustus ada tambahan 3 laporan lainnya dan ada miss komunikasi sehingga terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN

"Karena tiga tambahan ini tidak tersistem di sistem administrasi gaji melainkan dilaporkan melalui email, yaitu berupa laporan dana transfer satu  tahun sebelumnya, rencana penggunaan dana transfer di tahun berjalan, dan terkait penggunaan dana transfer infrastruktur," urainya lebih lanjut.

Pihaknya sebenarnya sudah mengirim laporan terkait itu melalui email sejak 12 Januari 2021 sebelum deadline 14 Januari 2021.

"Cuman karena kita tidak konfirmasi benar salahnya, ternyata ada perbedaan data (dan perlu dilakukan penyesuaian)," kata dia.

Penyesuaian tersebut berpengaruh terhadap dana transfer umum daerah yang dicairkan pemerintah pusat sebesar Rp 80 miliar.

Sehingga gaji ASN di Kota Bandar Lampung sempat mengalami keterlambatan pembayaran akibat itu.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved