Kasus Suap Lampung Tengah

KPK Akan Panggil Penerima Duit, Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Mengalir ke Mana-mana

KPK menyatakan akan memanggil para saksi yang menerima aliran duit fee proyek dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - KPK Akan Panggil Penerima Duit, Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Mengalir ke Mana-mana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil para saksi yang menerima aliran duit fee proyek dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Di antaranya, Ketua DPD Partai Hanura Lampung dan DPW PKB Lampung.

"Kita akan memanggil saksi yang menerima uang dan menyerahkan uang. Untuk Nunik atau Chusnunia Chalim (Ketua DPW PKB Lampung) sudah kami jadwalkan waktunya. Tapi belum bisa kami sampaikan. Yang jelas sudah dijadwalkan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufik, Jumat (12/2/2021).

Sebelumnya mantan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman mengatakan, fee proyek dari rekanan di antaranya mengalir kepada Ketua DPD Partai Hanura Lampung dan DPW PKB Lampung yang mendukung Mustafa dalam Pemilihan Gubernur Lampung.

Baca juga: Disebut Ada Setoran Hanura ke Mustafa saat Pilgub Lampung, Begini Kata Ali Darmawan

Baca juga: Kadis Bina Marga Kumpulkan Fee sampai Rp 53 Miliar untuk Dukungan Politik Pencalonan Mustafa

Taufik mengungkapkan hal tersebut saat bersaksi dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lamteng Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).

Taufik mengaku telah mengumpulkan fee proyek dari para rekanan sejak 2017-2018 sebesar Rp 53,1 miliar.

Perintah pengumpulan fee proyek ini berasal dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Taufik hadir bersama saksi Andi Kadarisman dan Heri Saputra selaku PNS Bina Marga Lamteng, Kasubdit Badan Penanggulangan BPBD Lampung Tengah Aan Rianto serta Rusmaladi.

Dalam sidang itu terungkap jika uang fee kemudian mengalir ke sejumlah pihak dan digunakan untuk berbagai kepentingan.

Di antaranya, untuk uang pelincin anggota DPRD Lamteng dan pimpinan partai agar mensetujui pinjaman pemkab ke PT SMI, pengesahan APBD 2018, pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung, pengamanan, hingga menyogok anggota DPR RI agar menaikkan nilai Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga: Perayaan Imlek 2021 di Tengah Pandemi Covid di Bandar Lampung, Rusli-Sofyan Sapa Kerabat via Zoom

Baca juga: Kesal Motornya Dipakai untuk Curanmor, Leo: Itu Motor Gue, Helm Gue!

Taufik mengungkapkan, ia menjabat Kepala Dinas Bina Marga sejak Oktober 2017.

Mustafa merupakan adik tingkatnya saat kuliah.

Setelah menjabat, Pemkab Lamteng ada rencana meminjam uang ke PT SMI sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Salah satu syarat mengajukan pinjaman itu harus ada pengesahan dari DPRD Lamteng. Namun anggota DPRD meminta "uang pelicin".

Mustafa lantas memintanya untuk memenuhi "uang pelicin" tersebut.

Mustafa memintanya mengumpulkan uang pelicin itu dari rekanan yang akan mengerjakan proyek dari pembiayaan PT SMI itu.

Awalnya DPRD Lamteng meminta Rp 5 miliar.

Kemudian nambah Rp 3 miliar.

Tambahan Rp 3 miliar ini ditujukan kepada pimpinan partai Demokrat, PDIP, dan Gerinda.

Atas perintah mengumpulkan uang fee ini, Taufik menghubungi pengusaha Awi dan Simon.

Ia juga memerintahkan anak buahnya yaknki Ncus, Aan, Andre,

Indra, Andi, Supranowo, untuk membantu mengumpulkannya uang fee dari rekanan mulai 2017.

Dalam perjalanannya, anggota DPRD Lamteng meminta tambahan lagi Rp 2 miliar.

Sehingga total "mahar" untuk DPRD Lamteng ini Rp 10 miliar.

Taufik pun merincikan aliran uang tersebut di antaranya mengalirkan ke Raden Sugiri Rp 1,5 miliar plus iPhone Red Edition senilai Rp 20 juta.

Kemudian diberikan kepada pimpinan partai Gerinda yang harusnya Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar, ke Ketua DPRD Junaidi total Rp 1 miliar (penyerahan lewat ajudanmya dan Erwin), kemudian diberikan kepada kakak Mustafa bernama Bunyana Rp 2 miliar, Zainudin Rp 1,5 miliar.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kemudian bertanya terkait permintaan untuk pengesahan RAPBD.

Taufik pun mengatakan ada permintaan namun tidak banyak.

"Kalau pembahasan RAPBD ada permintaan Rp 500 juta diberikan kepada Sugiri, Natalis, dan Zainudin, dan ada permintaan Zainudin Rp 50 juta untuk ongkos pulang dari Jakarta," kata dia.

Perahu Politik

Aliran uang fee proyek bukan cuma mengalir ke anggota DPRD dan pimpinan parpol.

Fee proyek juga digunakan untuk mahar perahu pencalonan Mustafa di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung.

Taufik Rahman mengatakan, uang fee proyek juga diberikan ke PKB dan Hanura yang telah memberi dukungan bagi pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung.

"Rp 6 miliar ke Hanura, kalau PKB jumlahnya lebih besar dari Hanura, tapi saya gak tahu (kenapa besar) karena saya gak ada kepentingan. Itu semua ada catatan pengeluarannya di laptop Indra (stafnya di Bina Marga)," terang Taufik.

JPU kembali bertanya apakah uang fee tersebut juga mengalir untuk kepentingan lainnya.

"Kalau kepentingan pribadi gak ada, mungkin DAK, karena DAK kami kecil, kemudian WTP kami harus bayar denda atas temuan BPK, lainnya gak ada," jelas Taufik.

Taufik pun mengaku ia juga menikmati sejumlah uang dari fee tersebut sebesar Rp 1 miliar.

"Tapi sudah saya kembalikan itu untuk kebutuhan pribadi saya," ucapnya.

JPU kemudian menanyakan kepada Taufik terkait campur tangan Mustafa dalam pencarian rekanan. Ia mengaku, pihaknya memang menyiapkan proses lelang dan memenangkan yang memberi kontribusi alias fee.

"Termasuk rekomendasi dari wakil Bupati Loekman Joyo dan Samsir Daus juga mendapatkan penekanan mendapatkan proyek, termasuk LSM dan wartawan?" sahut JPU.

"Iya benar," jawab Taufik.

Dongkrak DAK

Uang fee proyek juga digunakan untuk menyogok anggota DPR RI agar membantu mendongkrak nilai Dana Alokasi Khusus yang didapat Pemkab Lamteng.

Taufik mengatakan, pada 2017 memberikan uang fee sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengurusan DAK.

Sebab, DAK Lamteng saat itu sangat kecil sebesar Rp 23 miliar.

Sementara Aliza, pihak yang mengaku akan membantu mengurus DAK menjanjikan DAK sebesar Rp 100 miliar.

"Itu untuk pengurusan DAK 2017 fee minta Rp 2,5 miliar, lewat Aliza untuk Azis Syamsudin (anggota DPR RI)," terang Taufik.

Namun Taufik mengaku DAK 2017 tidak sesuai yang diharapkan lantaran hanya turun hampir Rp 30 miliar.

Untuk pengurusan DAK 2018, ia kembali setor fee, nilainya Rp 3,6 miliar untuk anggota DPR Amin Santono. DAK turun Rp 79 miliar.

Dalam sidang, jaksa sempat menanyakan adanya aliran uang untuk "timbangan".

"Nah ini saya baca di BAP ada penyetarahan uang ini kepada timbangan, timbangan ini siapa?" tanya jaksa Yunus kepada Taufik.

"Itu kejaksaan, penyerahan Rp 1,5 miliar," jawab Taufik.

"Terus ini ada police, berapa?" tanya Yunus.

"Rp 5,5 miliar, itu saya beritahu ke Indra itu uang yang akan diberikan ke polisi," jawab Taufik.

Tidak Tahu

Sementara Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung Ali Darmawan yang dimintai konfirmasinya pada Jumat mengaku tidak tahu menahu terkait kesaksian mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang menyebut ada setoran perahu pilgub bagi Mustafa.

Ali Darmawan mengatakan, saat Pilgub Lampung dirinya belum menjadi Ketua DPD Partai Hanura Lampung.

"Saya kan dulu ketua DPC bukan Ketua DPD, jadi saya gak tahu menahu soal itu. Saya jadi Ketua DPD itu baru bulan tujuh tahun 2019," ungkap Ali Darmawan.

Ali menuturkan, saat pelaksanaan pilgub, DPD Partai Hanura Lampung diketuai oleh Sri Widodo.

Baca juga: 3 Gadis Cantik Naik Mobil Honda Jazz Mencuri di Alfamart, Polisi Kaget Dengar Alasannya

Baca juga: Detik-detik Pencuri Motor Beraksi di Parkiran Minimarket Bandar Lampung, Hanya 10 Menit

Sehingga dia mengaku tak terlibat dalam proses pencalonan Mustafa melalui Partai Hanura.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved