TAG
mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonisĀ empat tahun penjara kepada mantan bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selasa, 6 Juli 2021
-
Uang fee proyek itu diduga mengalir ke parpol untuk kepentingan Mustafa mencalonkan Gubernur Lampung tahun 2018.
Jumat, 5 Maret 2021
-
Datang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi sang suami.
Kamis, 4 Maret 2021
-
KPK menyatakan akan memanggil para saksi yang menerima aliran duit fee proyek dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Sabtu, 13 Februari 2021
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Kamis, 11 Februari 2021
-
Merasa tak terima uang fee Rp 5 miliar, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa tak puas saksi Soni Adiwijaya tak hadir.
Kamis, 28 Januari 2021
-
Tak kunjung mendapatkan proyek setelah setorkan fee Rp 5 miliar, saksi Budi Winarto alias Awi lakukan pertemuan dengan Mustafa.
Kamis, 28 Januari 2021
-
Bergerak dalam bidang suplair bahan dasar bagi kontraktor, PT Sorento Nusantara tergiur tawaran proyek dengan fee sebesr Rp 5 miliar.
Kamis, 28 Januari 2021
-
Adapun agenda persidangan hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi.
Kamis, 28 Januari 2021
-
Fee proyek didapat dari dua pengusaha. Sementara gratifikasi didapat dari 112 orang yang dikumpulkan para staf Mustafa.
Selasa, 19 Januari 2021
-
Penyerahan fee Simon Susilo dilakukan setelah ada pertemuan khusus dengan Plt Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Senin, 18 Januari 2021
-
penyerahan uang fee tersebut, terang JPU, Rp 1 miliar pada tanggal 1 Agustus 2017 bertempat di Bank MAS Jl. Walter Monginsidi Kota Bandar Lampung.
Senin, 18 Januari 2021
-
Kata Taufiq, komitmen fee tersebut untuk kepentingan pribadi terdakwa termasuk untuk Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Senin, 18 Januari 2021
-
JPU KPK bacakan dakwaan, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa disebut telah menerima hadiah untuk melakukan sesuatu dalam jabatannya.
Senin, 18 Januari 2021
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan pihaknya mendakwa Mustafa dengan pasal 12 a, pasal 11 dan Pasal 12 B.
Senin, 11 Januari 2021
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU.
Jumat, 18 Desember 2020