Kasus Suap Lampung Tengah

KPK Akan Panggil Penerima Duit, Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Mengalir ke Mana-mana

KPK menyatakan akan memanggil para saksi yang menerima aliran duit fee proyek dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - KPK Akan Panggil Penerima Duit, Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Mengalir ke Mana-mana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil para saksi yang menerima aliran duit fee proyek dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Di antaranya, Ketua DPD Partai Hanura Lampung dan DPW PKB Lampung.

"Kita akan memanggil saksi yang menerima uang dan menyerahkan uang. Untuk Nunik atau Chusnunia Chalim (Ketua DPW PKB Lampung) sudah kami jadwalkan waktunya. Tapi belum bisa kami sampaikan. Yang jelas sudah dijadwalkan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufik, Jumat (12/2/2021).

Sebelumnya mantan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman mengatakan, fee proyek dari rekanan di antaranya mengalir kepada Ketua DPD Partai Hanura Lampung dan DPW PKB Lampung yang mendukung Mustafa dalam Pemilihan Gubernur Lampung.

Baca juga: Disebut Ada Setoran Hanura ke Mustafa saat Pilgub Lampung, Begini Kata Ali Darmawan

Baca juga: Kadis Bina Marga Kumpulkan Fee sampai Rp 53 Miliar untuk Dukungan Politik Pencalonan Mustafa

Taufik mengungkapkan hal tersebut saat bersaksi dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lamteng Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).

Taufik mengaku telah mengumpulkan fee proyek dari para rekanan sejak 2017-2018 sebesar Rp 53,1 miliar.

Perintah pengumpulan fee proyek ini berasal dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Taufik hadir bersama saksi Andi Kadarisman dan Heri Saputra selaku PNS Bina Marga Lamteng, Kasubdit Badan Penanggulangan BPBD Lampung Tengah Aan Rianto serta Rusmaladi.

Dalam sidang itu terungkap jika uang fee kemudian mengalir ke sejumlah pihak dan digunakan untuk berbagai kepentingan.

Di antaranya, untuk uang pelincin anggota DPRD Lamteng dan pimpinan partai agar mensetujui pinjaman pemkab ke PT SMI, pengesahan APBD 2018, pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung, pengamanan, hingga menyogok anggota DPR RI agar menaikkan nilai Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga: Perayaan Imlek 2021 di Tengah Pandemi Covid di Bandar Lampung, Rusli-Sofyan Sapa Kerabat via Zoom

Baca juga: Kesal Motornya Dipakai untuk Curanmor, Leo: Itu Motor Gue, Helm Gue!

Taufik mengungkapkan, ia menjabat Kepala Dinas Bina Marga sejak Oktober 2017.

Mustafa merupakan adik tingkatnya saat kuliah.

Setelah menjabat, Pemkab Lamteng ada rencana meminjam uang ke PT SMI sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Salah satu syarat mengajukan pinjaman itu harus ada pengesahan dari DPRD Lamteng. Namun anggota DPRD meminta "uang pelicin".

Mustafa lantas memintanya untuk memenuhi "uang pelicin" tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved